Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 11:10 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan untuk Jaga Keberlanjutan Program

Menkeu Sri Mulyani Sebut Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan untuk Jaga Keberlanjutan ProgramMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Fauzan)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.

"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat.

Tujuan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditargetkan.

Baca juga: Kementerian Keuangan Luruskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Katanya

Meski begitu, pemerintah juga akan tetap mengawasi kemampuan peserta mandiri.

"Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.

Selanjutnya, kepputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Menkeu menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut  bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.

Anggaran yang disalurkan untuk layanan kesehatan masyarakat direncanakan sebesar Rp123,2 triliun. Salah satu bentuk penyalurannya berupa bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa dan iuran PBPU/Bukan Pekerja (BP) untuk 49,6 juta jiwa dengan anggaran Rp69 triliun.

Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan sudah tercatat dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah juga menelaah risiko dari program jaminan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Beberapa tantangan program ini mencakup kepatuhan pembayaran iuran hingga peningkatan beban klaim.

Baca juga: RKAP 2025 Disetujui DPR, Danantara Indonesia Bersiap Jalankan Investasi Strategis

Maka dari itu, pemerintah berpendapat skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif yang menjaga keseimbangan kewajiban antara masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

"Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menkeu Sri Mulyani Sebut Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan untuk Jaga Keberlanjutan Program

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!