INDOZONE.ID - Pemakaian kartu debit domestik, khususnya yang berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), mulai dilirik sebagai salah satu alternatif pembayaran di e-commerce.
Tren ini muncul seiring ketatnya persaingan layanan perbankan konvensional dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan metode pembayaran digital yang aman dan efisien.
Bank Indonesia mencatat, pada triwulan II 2025, transaksi digital melalui mobile banking dan internet banking tumbuh 30,51% secara tahunan (yoy), mencapai 11,67 miliar transaksi hanya dalam tiga bulan.
Meski demikian, pemanfaatan kartu debit GPN untuk belanja online masih tergolong rendah. Saat ini, sebagian besar pembayaran e-commerce masih mengandalkan kartu kredit, dompet digital, atau kartu berprinsipal internasional.
Baca juga: 4 Alasan Jangan Menunda Investasi Rumah, Jangan Sampai Menyesal!
Salah satu penyebab rendahnya penggunaan debit GPN di kanal online adalah keterbatasan sistem keamanan yang memadai.
Meningkatnya jumlah transaksi digital berbanding lurus dengan risiko penipuan dan penyalahgunaan data, sehingga sebagian bank memilih menunggu hingga tersedia mekanisme verifikasi yang lebih kuat sebelum membuka akses penuh.
Untuk menjawab tantangan ini, PT Jalin Pembayaran Nusantara meluncurkan Jalin Verifi3d, sebuah sistem autentikasi transaksi e-commerce yang memanfaatkan teknologi EMV® 3-D Secure.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur JALIN, Eko Dedi Rukminto, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah lonjakan transaksi digital.
Baca juga: Transformasi Bisnis Nasional dengan Fondasi Warisan dan Teknologi
“Pertumbuhan digital tanpa keamanan ibarat membangun di atas fondasi rapuh. Kita butuh solusi yang memudahkan transaksi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya dalam forum tahunan Jalin CX Summit 2025 bertema “Elevating Customer Experience Through Secure Innovation”.
Sistem ini menambahkan lapisan verifikasi pada setiap transaksi kartu debit GPN, misalnya melalui pengiriman One-Time Password (OTP) atau metode risk-based authentication, guna memastikan transaksi hanya dilakukan oleh pemilik kartu yang sah.
Dari sisi industri perbankan, sistem ini berpotensi membuka sumber pendapatan baru dari biaya transaksi online berbasis kartu debit, terutama bagi pengguna yang aktif berbelanja secara digital tetapi belum memiliki kartu kredit.
Keunggulan lain adalah seluruh proses transaksi dilakukan di dalam negeri, yang dapat membantu menekan biaya sekaligus mendukung kebijakan kedaulatan data.
Sejumlah bank, seperti Bank Mega, BNI, Bank Panin, dan CIMB Niaga, telah mengadopsi sistem ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas penerimaan kartu debit GPN di e-commerce, memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional, serta meningkatkan keamanan transaksi bagi konsumen.
“Dengan satu kartu debit berlogo GPN, kini masyarakat dapat bertransaksi lintas kanal, baik di mesin EDC, ATM, maupun merchant online seperti e-commerce dalam negeri dengan keamanan berstandar global. Kami percaya langkah ini menjadi bagian penting membangun sistem pembayaran nasional yang tangguh, mandiri, dan inklusif,” tutup Eko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung