INDOZONE.ID - Menurut Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, alokasi pengeluaran pemerintah untuk daerah sebenarnya meningkat, meski Transfer ke Daerah (TKD) yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja daerah itu dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan skema yang disebut "tugas perbantuan". Total alokasinya mencapai Rp1.367 triliun.
“Tugas perbantuan namanya. Itu totalnya mencapai Rp1.367 triliun. Nah tahun lalu hanya Rp900 triliun. Sekarang Rp1.367 triliun. Jadi naiknya Rp400 triliun, sebetulnya secara total (penyaluran) di daerah enggak berkurang,” kata Purbaya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.
Baca juga: Menkeu Pastikan Anggito Abimanyu Lepas Jabatan Wamenkeu Usai Terpilih Jadi Ketua LPS
Mekanisme tugas perbantuan adalah suatu skema penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan tujuan melaksanakan program-program tertentu di tingkat daerah.
TKD merupakan dana yang langsung diterima oleh kas pemerintah daerah dan dikelola sesuai dengan kebutuhan daerah, sedangkan tugas perbantuan adalah dana dari pusat yang dialokasikan ke daerah untuk melaksanakan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Purbaya mengakui pergeseran mekanisme tersebut bisa memicu tantangan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan program pembangunan.
Maka dari itu, pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan daerah dapat terserap dengan efektif.
Baca juga: Resmi Terpilih Jadi Ketua DK LPS, Ini Profil Wamenkeu Anggito Abimanyu
“Cuman kan tetap saja ketika pemerintah daerah susah menjalankan program, ya mereka agak terganggu seperti kemarin. Tapi secara manfaat tidak kita kurangi. Yang saya lakukan ke depan adalah memastikan Rp1.367 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2026 terbaru, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui kenaikan alokasi TKD menjadi Rp692,99 triliun, atau bertambah Rp43 triliun dari rancangan awal sebesar Rp649,9 triliun.
Struktur APBN 2026 mencakup pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun, belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun, keseimbangan primer Rp89,71 triliun, dan defisit anggaran Rp698,15 triliun yang setara dengan 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara