INDOZONE.ID - Dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun akan dialirkan ke perbankan mulai besok. Kabar ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Tidak ada timeframe atau jangka waktu proses memindahkan dana dari bank sentral ke perbankan). Besok sudah masuk (ke bank),” kata Purbaya, seperti yang dikutip ANTARA.
Purbaya tak merinci lebih lanjut bank mana saja yang akan menerima dana pemerintah tersebut, namun memastikan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) masuk di dalamnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan dana pemerintah di bank sentral memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu, Purbaya mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dan bisa langsung dilakukan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram Usai Sebut Sri Mulyani ‘Agen CIA’
Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari bank sentral telah disampaikan Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/9).
Menurut dia, sistem keuangan di Indonesia cukup “kering” sehingga ekonomi melambat. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal.
Purbaya mengatakan bahwa dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara natural akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund sembari mencari return yang lebih tinggi.
“Jadi, saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi ‘senjata’ ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mendapatkan return yang lebih tinggi,” kata Purbaya.
Pada kesempatan jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9) malam, Purbaya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Purbaya menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA