INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia mengumumkan pencapaian diplomatik dan ekonomi yang signifikan di Washington D.C.
Sebanyak 11 nota kesepahaman (MoU) senilai total 38,4 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp600 triliun (estimasi kurs Rp 15.700) ditandatangani antara perusahaan dari kedua negara pada Rabu (18/2/2026) waktu setempat.
Pengumuman ini disampaikan pemerintah Indonesia melalui pernyataan resmi pada Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan yang bersifat awal ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, energi, pertanian, tekstil, hingga teknologi.
Baca juga: Jurus Jitu Pemerintah Dorong Swasembada Energi Nasional
Momen penandatanganan ini terjadi di tengah upaya kedua negara merampungkan pembahasan kesepakatan tarif dagang.
Dengan nilai fantastis tersebut, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan bilateral, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional melalui masuknya investasi, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja.
Menteri terkait diharapkan segera merinci lebih lanjut sektor-sektor mana saja yang akan menerima suntikan dana segar dan bagaimana realisasi investasi ini dapat berjalan lancar di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters