INDOZONE.ID - Pemerintah akan menanggung penuh biaya upah peserta Program Magang Nasional selama 6 bulan, sebagai bagian dari upaya memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, setiap peserta magang akan menerima insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi penempatan kerja.
“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK. Jadi Rp3,3 juta maksimal, sebesar UMK,” ujar Afriansyah usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, dikutip Selasa (7/10/2025).
Menurut Afriansyah, dengan skema tersebut, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode magang berlangsung.
Baca juga: Airlangga: Program Magang Nasional untuk Lulusan Baru Siap Meluncur 15 Oktober 2025
Program ini diharapkan memberi manfaat ganda, yaitu membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil, sekaligus memberi kesempatan bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja.
Ia menambahkan, hingga saat ini lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaan bergabung dalam program tersebut secara sukarela tanpa paksaan dari pemerintah.
“Gajinya disiapkan oleh negara selama enam bulan. Jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran,” kata Wamenaker.
Peluang Rekrutmen Besar bagi Lulusan Magang
Afriansyah menuturkan, pemerintah mendorong agar perusahaan yang mengikuti program magang nasional dapat merekrut peserta yang menunjukkan kompetensi dan kinerja baik selama masa pelatihan.
"Saya pikir perusahaan pasti mau mengambil, karena peserta ini sudah punya skill, punya kemampuan, dan enam bulan dibayar oleh negara. Rugi kalau perusahaan melepas,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan penerimaan peserta magang sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan, sementara pemerintah hanya memberikan dukungan administratif dan regulasi.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut 10 Persen Lulusan Baru Bisa Langsung Kerja Lewat Program Magang
Meski tidak wajib merekrut peserta, pemerintah berharap perusahaan mempertahankan mereka yang berprestasi.
20 Ribu Kuota Tahap Pertama
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut Program Magang Nasional akan diselenggarakan selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dengan kuota awal sebanyak 20.000 peserta.
Program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam kurun waktu maksimal satu tahun terakhir.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 Oktober 2025 melalui platform SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id.
“Ketika peserta magang ini mahir dan cocok dengan perusahaan, kami berharap mereka direkrut menjadi tenaga kerja tetap. Dengan begitu, tercipta lapangan pekerjaan baru,” kata Afriansyah optimistis.
Kemnaker menegaskan, program ini merupakan langkah strategis untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka dan memperkuat konektivitas antara dunia pendidikan dan dunia industri di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA