Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 10:00 WIB

BPK Minta ATR/BPN dan Kemensos Perkuat Pengendalian Internal

Author

Anggota III BPK Akhsanul Khaq memberikan LHP atas Laporan Keuangan (LK) ATR/BPN kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (ketiga dari kanan). (ANTARA/HO-BPK)

INDOZONE.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan pengendalian internal dan memastikan pengelolaan keuangan negara lebih transparan dan akuntabel.

Hal tersebut dikatakan Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) ATR/BPN dan Kemensos Tahun 2024 yang dinyatakan dalam kesempatan terpisah.

"BPK merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN agar memerintahkan Sekretaris Jenderal untuk menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satker terkait supaya lebih cermat dalam mengendalikan kontrak dan pengawasan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Rekomendasi untuk Kemensos berfokus pada peningkatan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, termasuk program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPK menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penentuan penerima dan optimalisasi distribusi bantuan sosial untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga semester I tahun 2025, BPK mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di ATR/BPN mencapai 81,77 persen, sedangkan di Kemensos mencapai 84,45 persen.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pergeseran Mekanisme Dana ke Daerah Bisa Picu Tantangan bagi Pemda

BPK berharap ATR/BPN dan Kemensos dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang belum sesuai.

"Semoga hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan negara," pungkas Akhsanul Khaq.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU