INDOZONE.ID - Yuliot Tanjung selaku Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan rencana anggaran Kementerian ESDM menyentuh Rp21,67 triliun untuk disetujui dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Total anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2026, sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, adalah sebesar Rp21,67 triliun," ujar Yuliot dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Secara keseluruhan, porsi anggaran terbesar untuk Kementerian ESDM dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dengan nilai anggaran mencapai Rp10,1 triliun.
Baca juga: Pemerintah Alokasikan Lebih dari Seribu Triliun untuk Bantuan Langsung di RAPBN 2026
Anggaran tersebut termasuk alokasi infrastruktur untuk konverter kit petani senilai Rp140 miliar, pengawasan infrastruktur migas senilai Rp21,29 miliar, fasilitas jaringan gas (jargas) non-APBN senilai Rp2,9 miliar, dan tambahan jaringan gas senilai Rp4,8 triliun (multi years contract/MYC/kontrak tahun jamak), dan lain-lain.
Ditjen kedua yang memperoleh alokasi anggaran tertinggi adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.
Alokasi anggaran tersebut mencakup Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebesar Rp835 miliar, pengawasan pelaksanaan BPBL senilai Rp29,58 miliar, serta program listrik desa (lisdes) dengan anggaran mencapai Rp5 triliun.
Yuliot menegaskan bahwa anggaran lisdes tersebut bagian dari anggaran tambahan yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses listrik.
“Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan listrik pedesaan, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun,” kata Yuliot.
Selain itu, sebesar Rp1,8 triliun dialokasikan ke Badan Geologi, Rp937,6 miliar untuk Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Rp679,7 miliar untuk Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba), sebesar Rp70 miliar untuk Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), dan lain-lain.
Yuliot Tanjung selaku Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan rencana anggaran Kementerian ESDM menyentuh Rp21,67 triliun untuk disetujui dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Total anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2026, sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, adalah sebesar Rp21,67 triliun," ujar Yuliot dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Secara keseluruhan, porsi anggaran terbesar untuk Kementerian ESDM dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dengan nilai anggaran mencapai Rp10,1 triliun.
Anggaran tersebut termasuk alokasi infrastruktur untuk konverter kit petani senilai Rp140 miliar, pengawasan infrastruktur migas senilai Rp21,29 miliar, fasilitas jaringan gas (jargas) non-APBN senilai Rp2,9 miliar, dan tambahan jaringan gas senilai Rp4,8 triliun (multi years contract/MYC/kontrak tahun jamak), dan lain-lain.
Baca juga: Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,46 triliun untuk 222 Program Strategis
Ditjen kedua yang memperoleh alokasi anggaran tertinggi adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.
Alokasi anggaran tersebut mencakup Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebesar Rp835 miliar, pengawasan pelaksanaan BPBL senilai Rp29,58 miliar, serta program listrik desa (lisdes) dengan anggaran mencapai Rp5 triliun.
Yuliot menegaskan bahwa anggaran lisdes tersebut bagian dari anggaran tambahan yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses listrik.
“Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan listrik pedesaan, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun,” kata Yuliot.
Selain itu, sebesar Rp1,8 triliun dialokasikan ke Badan Geologi, Rp937,6 miliar untuk Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Rp679,7 miliar untuk Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba), sebesar Rp70 miliar untuk Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), dan lain-lain.
Sumber pendanaan untuk pelaksanaan anggaran ESDM terdiri dari tiga komponen, yaitu anggaran rupiah murni sebesar Rp18,36 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp2,69 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan nilai Rp0,61 triliun.
Atas paparan tersebut, Komisi XII yang membidangi sektor ESDM pun memberikan persetujuannya.
“Pagu definitif Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2026 apakah dapat disetujui?” pungkas Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, yang kemudian mengetuk palu tanda Komisi XII DPR RI menyetujui rencana anggaran Kementerian ESDM tersebut.
Baca juga: Target Rendah Karbon: Industri Kini Mulai Fokus pada Pengelolaan Air dan Energi
Sumber pendanaan untuk pelaksanaan anggaran ESDM terdiri dari tiga komponen, yaitu anggaran rupiah murni sebesar Rp18,36 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp2,69 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan nilai Rp0,61 triliun.
Atas paparan tersebut, Komisi XII yang membidangi sektor ESDM pun memberikan persetujuannya.
“Pagu definitif Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2026 apakah dapat disetujui?” pungkas Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, yang kemudian mengetuk palu tanda Komisi XII DPR RI menyetujui rencana anggaran Kementerian ESDM tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA