INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick dan Ketua Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer untuk membahas kelanjutan negosiasi tarif.
Delegasi Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diterima langsung oleh Pemerintah AS untuk membahas kelanjutan dari proses perundingan tarif.
"Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen untuk menjaga stabilitas hubungan dagang antar kedua negara," kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat.
Baca juga: Negosiasi Tarif Dagang RI-AS Dinamis, Airlangga: Tawaran Indonesia Cukup Menarik
Pertemuan antara pejabat kedua negara tersebut merupakan respons terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Trump yang memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas proses negosiasi yang berlangsung secara konstruktif dengan pihak Amerika Serikat.
Perundingan telah menunjukkan kemajuan signifikan dan mencapai beberapa kesepakatan yang mencakup berbagai isu, termasuk tarif, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi.
Adapun sesuai dengan Surat dari Presiden Trump dimaksud, Indonesia dan AS sepakat untuk mengintensifkan kembali perundingan tarif dalam tiga minggu ke depan sampai menjelang tanggal pemberlakuan 1 Agustus 2025. Hal ini untuk memastikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
"Kita sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progres perundingan. Kita akan mengoptimalkan waktu dalam tiga minggu ke depan, untuk secara intensif merundingkan lebih lanjut dan menuntaskan perundingan tarif ini dengan prinsip yang saling menguntungkan,” ujar Airlangga.
Menko Airlangga juga menyatakan bahwa perundingan kali ini berlangsung sangat baik dan konstruktif, serupa dengan beberapa perundingan sebelumnya. Hal ini membuka peluang untuk mencapai kesepakatan lebih lanjut, baik terkait besaran tarif resiprokal maupun tawaran yang disampaikan oleh Indonesia.
Ia juga memaparkan kembali bahwa hubungan Indonesia dan AS selama ini sudah terjalin sangat baik dan akan terus diperkuat.
"Kita ingin meningkatkan hubungan komersial Indonesia dengan AS. Beberapa hari lalu, perusahaan-perusahaan Indonesia di bidang energi dan pertanian telah menandatangani MoU dengan perusahaan-perusahaan dan Asosiasi Usaha AS untuk pembelian produk unggulan AS dan mendorong peningkatan investasi," lanjut Menko Airlangga.
Indonesia dan AS juga melihat potensi besar guna memperluas kembali kerja sama di sektor strategis seperti mineral kritis (critical minerals).
"Pihak AS menunjukkan ketertarikan yang kuat untuk mendorong kemitraan di bidang critical minerals. Indonesia memiliki cadangan besar nikel, mangan, kobalt, dan tembaga. Kita perlu mengoptimalkan potensi kerjasama dan investasi dalam pengolahan critical mineralstersebut bersama-sama," ungkap dia.
Pihak Indonesia dan AS telah menyepakati untuk memaksimalkan waktu beberapa minggu ke depan, untuk secara intensif melanjutkan proses perundingan kebijakan tarif resiprokal dengan saling menghormati penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak.
Baca juga: Trump Patok Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
Menurut Airlangga, langkah-langkah ini sangat penting sebagai landasan untuk menentukan kebijakan tarif resiprokal dan memperkuat kerja sama perdagangan serta investasi antara kedua negara.
Kedua belah pihak optimis bahwa kerja sama dan kesepakatan ini akan memberikan manfaat positif dan nyata bagi perekonomian kedua negara.
Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut di antaranya yakni Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Irwan Sinaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA