Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 09 JULI 2025 • 10:40 WIB

Trump Patok Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

Trump Patok Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Begini Kata Menkeu Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA/Bayu Saputra/aa)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang menegaskan akan tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia per 1 Agustus 2025.

Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan merespons kebijakan tersebut melalui kerja sama lintas kementerian, dan Tim Negosiasi RI akan tiba di AS untuk melanjutkan perundingan dengan perwakilan Pemerintah AS.

"Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja. Nanti saja hari Selasa akan kita respons," ujar Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu belum dapat memberikan informasi rinci tentang dampak kebijakan tarif terhadap penerimaan negara karena kebijakan tersebut belum diterapkan secara efektif.

"Belum efektif, belum tahu nanti. Saya belum kasih komen, belum dapat final seperti apa," katanya lagi.

Baca juga:  Donald Trump Naikkan Tarif Ekspor 32 Persen untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Meski demikian, ia mengamini bahwa proses negosiasi masih akan terus berlanjut.

“Saya kira iya (lanjut negosiasi),” ujar Anggito.

Namun secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berangkat ke Washington DC, AS, pada Selasa (8/7/2025) untuk melanjutkan negosiasi tarif dagang dengan Pemerintah AS.

"Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dihubungi, di Jakarta.

Menurut Haryo, Pemerintah Indonesia masih memantau adanya ruang negosiasi.

"Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan," ujarnya.

Baca juga: Saham Asia Naik Setelah Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel

Adapun dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen tetap diberlakukan untuk semua produk Indonesia, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Trump Patok Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!