INDOZONE.ID - Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi pionir dalam membangun ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan.
Di tengah tantangan kesenjangan sosial dan kemiskinan ekstrem, koperasi desa hadir sebagai solusi bersama yang menjanjikan perubahan nyata bagi masyarakat akar rumput.
Dalam pernyataannya pada Senin (7/7/2025), Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya peran koperasi desa dalam mengangkat derajat hidup masyarakat pedesaan.
Baca juga: Menko Zulhas Bilang Kopdes Merah Putih Bisa Serap 2 Juta Lapangan Kerja, Begini Mekanismenya
"Desa selama ini menyumbang komoditas nasional, namun masih banyak warganya hidup dalam kemiskinan. Inilah mengapa koperasi desa memiliki tugas mulia meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat desa," kata Budi Arie, dikutip dari Garuda TV.
Koperasi desa tidak hanya berperan dalam mengatasi masalah ekonomi mikro, tetapi juga memiliki misi strategis untuk memberantas kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
Konsep koperasi ini tumbuh dari kesadaran kolektif akan pentingnya sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat.
"Semangatnya adalah memastikan tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang tertinggal dari kemajuan bangsa," kata Budi Arie.
"Kemajuan dan kemakmuran harus dibangun di atas fondasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya, menegaskan arah kebijakan pemerintah guna mendorong koperasi desa sebagai bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan.
Koperasi desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai wadah sosial yang mengintegrasikan prinsip gotong royong dan keadilan dalam pembangunan.
Baca juga: BKPM Revisi Perizinan Berusaha untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pemerintah terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh warga desa.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar menjadi lokomotif ekonomi lokal yang tangguh dan mandiri.
Dengan pengelolaan yang akuntabel dan profesional, koperasi desa bisa menjalankan fungsi distribusi kesejahteraan secara nyata di tingkat paling bawah dalam struktur sosial-ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Garuda TV