Ilustrasi free float saham (Freepik)
INDOZONE.ID - Dalam dunia investasi saham, istilah free float sering muncul ketika membahas likuiditas dan stabilitas pasar.
Intinya, free float adalah jumlah saham yang benar-benar tersedia dan bisa diperjualbelikan bebas oleh publik di bursa.
Meski terdengar teknis, memahami konsep ini sangat penting supaya kamu bisa mengambil keputusan investasi dengan lebih cerdas dan percaya diri.
Nah berikut beberapa informasi mengenai free float yang bisa kamu pahami:
Baca juga: 6 Jenis Instrumen Investasi yang Cocok untuk Pemula, Aman dan Gampang Dipahami
Free float adalah bagian dari saham suatu perusahaan yang bisa diperdagangkan bebas di pasar terbuka, seperti bursa saham.
Saham ini bukan milik pihak tertentu yang bisa mengendalikan keputusan perusahaan.
Nah, biasanya, free float saham dimiliki oleh investor individu, seperti lembaga keuangan, atau entitas lain yang tidak terikat langsung dengan manajemen.
Dengan kata lain, saham ini sepenuhnya bergerak di tangan publik, sekaligus mencerminkan likuiditas dan aksesibilitas investasi bagi siapa saja yang tertarik.
Nah setelah kamu mengetahui pengertian free float, adapun fungsinya dalam likuiditas pasar:
Free float menunjukkan seberapa banyak saham yang tersedia untuk dibeli dan dijual oleh publik. Semakin banyak saham yang beredar bebas, semakin mudah investor melakukan transaksi.
Saham dengan free float tinggi cenderung memiliki harga yang lebih stabil karena banyak pembeli dan penjual yang aktif. Pergerakan harga tidak terlalu dipengaruhi oleh transaksi tunggal yang besar.
Free float tinggi berarti saham mudah diperjualbelikan, sehingga pasar menjadi lebih likuid. Likuiditas tinggi membuat investor lebih percaya diri untuk masuk dan keluar dari pasar.
Saham dengan free float rendah bisa lebih mudah mengalami fluktuasi harga tajam karena sedikitnya saham yang diperdagangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sahabat Pengadaian, Maybank, Asisoasi Emiten Indonesia