INDOZONE.ID - Indonesia semakin serius membangun ekosistem kendaraan listrik yang andal dan terpercaya.
Untuk memastikan setiap pengisian daya mobil listrik berlangsung akurat dan transparan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Korean International Cooperation Agency (KOICA) dalam proyek strategis penguatan sistem metrologi legal.
Proyek senilai USD 8 juta ini resmi dimulai melalui Kick-Off Meeting yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/1/2026).
Proyek ini merupakan bagian dari program kerja sama Official Development Assistance (ODA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dengan nilai proyek sebesar USD 8 juta hingga tahun 2029.
Baca juga: Kemendag Catat Transaksi Harbolnas Capai Rp36 Triliun, Produk Lokal Kontribusi Terbesar
Proyek ini ditujukan untuk mendukung penguatan sistem Metrologi Legal pengisi daya kendaraan listrik atau Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) di Indonesia.
Beberapa implementasi yang dinaungi dalam proyek ini meliputi penyediaan peralatan uji laboratorium EVSE, pendirian laboratorium pengujian pengisi daya EV, peningkatan kompetensi SDM metrologi legal melalui pelatihan dan pendidikan magister, serta pendampingan penyusunan dan implementasi sistem dan regulasi terkait EVSE.
Adapun Kick-Off Meeting diselenggarakan sebagai langkah awal pelaksanaan proyek untuk menyampaikan gambaran umum dan ruang lingkup kegiatan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Republik Korea dan secara khusus kepada KOICA yang menaungi proyek ini.
Menurut Moga, Korea Selatan secara konsisten menjadi mitra Indonesia dalam penguatan sistem metrologi.
"Kerja sama ini merupakan momentum penting dan langkah strategis dalam upaya pemerintah menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan Metrologi Legal seiring pesatnya perkembangan EV di Indonesia," tegas Moga.
Pada Kick-Off Meeting ini dibahas secara rinci linimasa implementasi kerja sama dan penyelarasan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan menetapkan contact point proyek guna memperlancar komunikasi, memastikan koordinasi yang efektif, serta mengidentifikasi dan menangani isu-isu utama sejak tahap awal pelaksanaan proyek agar dapat berjalan sesuai rencana.
Saat ini, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia telah mencapai sekitar 4.500 unit dan diproyeksikan meningkat hingga sekitar 9.000 unit pada akhir 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release