Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (ANTARA/HO-Kemenkop RI)
INDOZONE.ID - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan keterbukaan informasi publik (KIP) adalah bagian dari ekosistem transparansi yang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Farida, dalam pernyataannya yang diterima di Yogyakarta pada Rabu, menyebut bahwa hak publik untuk memperoleh informasi merupakan bagian fundamental dari tata kelola pemerintahan modern.
"Kami komitmen memberikan layanan informasi yang cepat, mudah, berbiaya ringan, dan non-diskriminatif," kata Wamenkop, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Baca juga: CIO Danantara Optimistis Investasi Indonesia Melonjak pada 2026
Farida juga menambahkan bahwa uji publik menjadi wadah penting untuk menunjukkan kesungguhan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat dijangkau oleh setiap warga negara.
"Uji publik ini merupakan ruang penting bagi kami untuk menjelaskan komitmen pimpinan terhadap informasi publik," kata dia menambahkan.
Kemenkop berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis Kementerian.
Kemenkop juga telah menetapkan landasan regulasi melalui Keputusan Menteri Koperasi Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Aturan tersebut memastikan struktur PPID berfungsi secara efektif dengan pembagian tugas yang terdefinisi jelas.
Sebagai upaya memudahkan publik mengakses informasi, Kemenkop menyediakan dua jalur permohonan: secara online melalui situs resmi PPID, dan secara offline melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Prosedur permohonan informasi kami rancang agar mudah dijangkau, baik secara daring maupun luring," kata Farida.
Selain itu, Kemenkop turut gencar mempublikasikan berbagai informasi kebijakan, program, dan materi edukasi publik melalui laman resmi serta media sosial. Upaya ini disebut sebagai wujud komitmen agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan layanan pemerintah.
Baca juga: Kemnaker Percepat Transformasi Ekosistem Ketenagakerjaan Berbasis Data dan Digital
Ia juga menyebutkan, keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari indikator kinerja organisasi serta masuk ke dalam Rencana Strategis Kemenkop.
Dengan begitu, kinerja layanan informasi dapat dinilai secara lebih objektif. Selain itu, Kemenkop juga menghadirkan berbagai inovasi digital seperti Simkopdes.id, nik.depkop.go.id, Talentakoperasi.id, lbh-koperasi.kop.go.id, dan eproposal.lpdb.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA