Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menganjurkan kepada para calon peserta program pemagangan agar tidak terburu-buru dalam mendaftar ke perusahaan, mengingat tenggat waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni hingga tanggal 12 Oktober 2025.
"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.
Yassierli menegaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan.
Baca juga: Program Magang Nasional Hanya Berdampak Sementara, Pemerintah Diminta Fokus pada Investasi
Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta baru bisa mulai mendaftar.
Selanjutnya, perusahaan akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” kata dia.
Menaker menambahkan, setiap calon peserta magang juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
"Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menyatakan bahwa program pemagangan ini merupakan periode pertama atau Batch I.
“Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait,” katanya.
Magang Nasional ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi "8+4+5" 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.
Program ini memiliki tujuan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui mekanisme magang terstruktur di berbagai sektor industri berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Kemnaker berfungsi sebagai perantara antara lulusan yang memiliki kemampuan dengan perusahaan swasta yang membuka lowongan magang sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA