Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (ANTARA/Harianto)
INDOZONE.ID - Pemerintah akan menanggung penuh biaya upah peserta Program Magang Nasional selama 6 bulan, sebagai bagian dari upaya memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, setiap peserta magang akan menerima insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi penempatan kerja.
“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK. Jadi Rp3,3 juta maksimal, sebesar UMK,” ujar Afriansyah usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, dikutip Selasa (7/10/2025).
Menurut Afriansyah, dengan skema tersebut, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode magang berlangsung.
Baca juga: Airlangga: Program Magang Nasional untuk Lulusan Baru Siap Meluncur 15 Oktober 2025
Program ini diharapkan memberi manfaat ganda, yaitu membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil, sekaligus memberi kesempatan bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja.
Ia menambahkan, hingga saat ini lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaan bergabung dalam program tersebut secara sukarela tanpa paksaan dari pemerintah.
“Gajinya disiapkan oleh negara selama enam bulan. Jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran,” kata Wamenaker.
Afriansyah menuturkan, pemerintah mendorong agar perusahaan yang mengikuti program magang nasional dapat merekrut peserta yang menunjukkan kompetensi dan kinerja baik selama masa pelatihan.
"Saya pikir perusahaan pasti mau mengambil, karena peserta ini sudah punya skill, punya kemampuan, dan enam bulan dibayar oleh negara. Rugi kalau perusahaan melepas,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan penerimaan peserta magang sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan, sementara pemerintah hanya memberikan dukungan administratif dan regulasi.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut 10 Persen Lulusan Baru Bisa Langsung Kerja Lewat Program Magang
Meski tidak wajib merekrut peserta, pemerintah berharap perusahaan mempertahankan mereka yang berprestasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA