Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
INDOZONE.ID - Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menyatakan bahwa program magang nasional hanya memberikan dampak sementara terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan investasi untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
"Sifatnya temporer karena dampaknya belum bisa meng-capture seluruh angkatan kerja baru, sehingga yang diharapkan adalah pemerintah bisa mendukung investasi untuk bisa mendorong penyerapan tenaga kerja," kata Josua dalam acara Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.
Josua menekankan bahwa peningkatan investasi domestik, terutama investasi swasta yang masuk ke sektor padat karya, menjadi kunci utama penciptaan lapangan kerja.
Baca juga: Soal Program Magang Nasional, Menaker Bakal Buka Peluang Penambahan Batch
Investasi yang masuk dipercaya dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja secara signifikan, sekaligus memperkuat produktivitas sektor manufaktur dan industri lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Dengan demikian, investasi dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Investasi memang tumbuh dari tahun ke tahun. Tapi, alangkah baiknya pemerintah bisa mengarahkan kembali lagi produktivitas ekonomi kita untuk bisa ditingkatkan dan harapannya lebih baik diarahkan kepada investasi yang padat karya," kata dia.
Josua mencatat bahwa sejak krisis finansial Asia pada tahun 1997, investasi di Indonesia cenderung beralih ke sektor yang padat modal dan komoditas. Hal ini menunjukkan perubahan dalam pola investasi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara investasi di sektor manufaktur padat karya menurun tajam.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengarahkan kembali investasi ke sektor padat karya agar dampaknya lebih terasa bagi penciptaan lapangan kerja.
"Kita melupakan investasi di padat karya seperti manufaktur. Sehingga kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian bisa mendekati 30 persen, saat ini kurang dari 19 persen. Jadi inilah yang sebenarnya yang harus kita putar balik," kata Josua.
Di sisi lain, kepercayaan pelaku usaha juga harus dijaga melalui kepastian hukum, percepatan perizinan, dan penegakan aturan agar investor mau menanamkan modal jangka panjang. Dalam hal ini, menurut Josua, reformasi struktural juga menjadi fondasi penting.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk mempercepat proses perizinan dan memudahkan investor. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik lebih banyak investasi.
Baca juga: Pemerintah Tanggung Gaji Peserta Magang Nasional Selama 6 Bulan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA