INDOZONE.ID - Mulai 1 Juli 2025, PT PLN Batam akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik untuk beberapa golongan pelanggan, termasuk rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, dan pelanggan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam Zulhamdi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan listrik yang terbaik dan memastikan pasokan listrik yang stabil dan memadai bagi pelanggan di Batam.
"Penyesuaian ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan sangat selektif dan hati-hati," kata Zulhamdi dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, dikutip dari ANTARA pada Minggu (29/6/2025).
Baca juga: 8 Ide Bisnis untuk Anak Muda, Belajar Jadi Enterpreneur Sejak Dini
Ia mengatakan hanya 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam yang terdampak, yakni golongan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah dengan penyesuaian tarif sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
"Tujuannya untuk menciptakan tarif listrik yang berkeadilan, di mana pelanggan yang tergolong mampu membayar listrik sesuai harga keekonomian," katanya.
Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk beberapa golongan pelanggan, termasuk rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, dan pelanggan layanan khusus, yang beroperasi dalam kerja sama dengan PT PLN.
Lebih lanjut Zulhamdi menambahkan, penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam untuk mempertahankan keberlanjutan penyediaan pasokan listrik di Kota Batam.
Penyesuaian tarif listrik didasarkan pada perubahan beberapa indikator ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah, inflasi, harga gas, dan batubara, yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan tarif listrik setiap triwulan.
Sebagai informasi, PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PLN Batam.
Baca juga: Keuangan Syariah Lebih Fleksibel Terhadap Gejolak Ekonomi, BI Optimis!
Dengan penyesuaian tarif listrik ini, PLN Batam bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan daya beli masyarakat, dengan penerapan yang terbatas pada golongan pelanggan tertentu.
Bagi pelanggan pascabayar, penyesuaian akan mulai diterapkan pada tagihan listrik bulan Agustus 2025.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, akan berlaku per 1 Juli 2025, saat transaksi pembelian token listrik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA