Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa mulai 1 Juli 2025 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mengajukan pinjaman dana ke bank-bank negara, yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Kami barusan rapat koordinasi untuk persiapan, 1 Juli (2025) uang sudah bisa dipinjam, sudah bisa, plafon kredit sudah bisa digunakan, plafonnya, bukan membagikan ya, (tapi) plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulhas seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.
Ketua Satgas Koperasi Merah Putih menekankan bahwa koperasi desa yang ingin mengajukan pinjaman harus menyusun proposal yang rinci, mencakup rencana usaha dan pemanfaatan modal yang jelas dan terukur.
"Jadi, kalau dia nanti perlu untuk ngambil (pinjaman untuk usaha) pupuk, koperasi (Koperasi Desa Merah Putih) ngajukan pinjaman Rp500 juta, maka BNI atau BRI akan cek berapa, kalau hanya bisa cuma Rp50 juta, ya Rp50 juta dapatnya," ujarnya.
Kopdes Merah Putih memberikan pelatihan kepada pengelolanya untuk meningkatkan kemampuan dalam penyusunan proposal usaha, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengelolaan koperasi yang efisien dan efektif.
Menurut Zulhas, pelatihan tersebut sangatlah penting lantaran dana yang digunakan bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara profesional demi menjaga keberlanjutan usaha dan pertanggungjawaban keuangan Kopdes.
Pengelola koperasi dibimbing menyusun proposal sesuai jenis usaha seperti agen sembako, pangkalan gas, maupun distribusi pupuk agar memiliki landasan usaha yang kuat dan layak pinjam.
Lebih lanjut, Zulhas menuturkan per 30 Mei 2025, terdata 80 ribu Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi berbasis komunitas lokal.
Baca juga: Keuangan Syariah Lebih Fleksibel Terhadap Gejolak Ekonomi, BI Optimis!
Dari total tersebut, sebanyak 65 ribu Kodes Merah Putih telah memiliki legalitas hukum yang sah dan ditargetkan seluruhnya akan lengkap pada akhir Juni 2025.
Rencananya, Koperasi Desa Merah Putih ini diagendakan untuk Presiden Prabowo Subianto meresmikannya pada 19 Juli 2025 sebagai tonggak penting penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.
"Nanti yang akan me-lunching ini (Kopdes Merah Putih), Bapak Presiden (Prabowo Subianto) langsung, beliau sudah setuju, diperkirakan nanti tanggal 19 Juli 2025," kata Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA