Senin, 06 OKTOBER 2025 • 16:15 WIB

Produk Pangan Halal Jadi Hal Mutlak di UMKM hingga Industri Besar, Kenapa?

Author

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan (Indozone/Rifqy Alief Abiyya)

INDOZONE.ID - Produk pangan halal sudah menjadi hal mutlak di Indonesia. Baik dari UMKM maupun produk dari industri besar.

Data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal sedangkan 93% konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama.

Melihat hal tersebut, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014.

Baca juga: 10 Penyebab Keputihan Berwarna Pink yang Perlu Kamu Pahami Sejak Dini

Melalui kerja sama dengan BPJPH, Nestlé Indonesia berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan pengembangan usaha, serta pemenuhan persyaratan.

Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hassan, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global.

Ia menyebut, dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.

Baca juga: Kenapa Perut Tiba-tiba Terasa Keras? Ini 7 Penyebabnya

“Kami mengapresiasi langkah Nestlé Indonesia yang tidak hanya konsisten menerapkan standar halal pada seluruh produknya, tetapi juga turut berinisiatif memfasilitasi ribuan UMKM di sekitar daerah operasionalnya untuk memperoleh sertifikasi halal,” katanya di Jakarta.

Hal ini juga menjadi bukti adanya sinergi pemerintah dengan dunia usaha, khususnya mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Percepatan Sertifikasi Halal

Sementara itu, Nestlé Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.

Baca juga: 5 Tips Memilih Mesin Cuci yang Cocok untuk Pemilik Hewan Peliharaan

Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin, yang turut hadir menyaksikan seremoni penandatanganan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta.

Guy mengungkapkan, sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia, adanya jaminan produk halal menjadi penting. Hal ini juga bermanfaat untuk pertumbuhan bisnisnya yang kian pesat.

Perwakilan Indonesia, Swiss, dan Nestle Indonesia foto bersama (Indozone/Rifqy Alief Abiyya)

“Selama lebih dari 50 tahun beroperasi, kami tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra erat dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia,” ujar Guy.

Baca juga: 17 Caption Singkat tentang Bunga Melati yang Cantik dan Estetik

Hal ini juga menjadi contoh nyata kemitraan yang andal dan berkelanjutan antara Swiss dan Indonesia. “Saya berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud kolaborasi kedua negara.” sambungnya.

Dalam kesempatan sama, Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menambahkan, halal itu bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan dan kepercayaan.

“Kami memastikan seluruh produk halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan,” ucap Georgios.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release, Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU