Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 13:20 WIB

Kementerian UMKM: KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja di Seluruh Indonesia

Kementerian UMKM: KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja di Seluruh IndonesiaIlustrasi UMKM yang menerima KUR dari pemerintah. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

INDOZONE.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang Januari–Oktober 2025 telah menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

“Penyaluran Rp220 triliun KUR dari Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 11 juta orang,” ujar Maman dalam acara Satu Tahun Berdaya: Gotong Royong Menuju Kemandirian yang digelar oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).

Maman menjelaskan, hingga 23 Oktober 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp220 triliun dari plafon Rp300 triliun, menjangkau lebih dari 3,75 juta debitur di berbagai sektor usaha.

Berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setiap penerima KUR rata-rata mempekerjakan dua hingga tiga orang, sehingga program tersebut memberi kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja nasional.

“Program KUR terbukti menjadi motor penggerak ekonomi rakyat karena mendorong tumbuhnya usaha produktif di berbagai daerah,” katanya.

Baca juga: BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Maman juga menambahkan bahwa realisasi KUR ke sektor produksi mencapai 60,7 persen, tertinggi sepanjang sejarah penyaluran KUR di Indonesia, dan diperkirakan menembus 61–62 persen pada akhir 2025.

SAPA UMKM dan Kartu Usaha

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian UMKM akan meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha untuk memperkuat sistem pemberdayaan pelaku usaha mikro.

SAPA UMKM dirancang sebagai sistem terintegrasi yang menghubungkan berbagai program kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan dari pemerintah serta mitra nonpemerintah.

Melalui platform ini, pelaku usaha yang terdaftar akan memperoleh Kartu Usaha, yang memberi akses pada beragam fasilitas, insentif, dan layanan legalitas guna meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.

Selain itu, pemerintah juga menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memberikan sertifikasi dan legalitas usaha bagi pelaku mikro.

Kementerian UMKM juga terus mendorong alokasi 30 persen ruang komersial di infrastruktur publik bagi UMKM.

Baca juga: Percepat Akselerasi Bisnis UMKM Lewat Akses Pendanaan

Hingga kini, tercatat 392 unit infrastruktur publik, termasuk bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun, telah dimanfaatkan oleh sekitar 6.400 UMKM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kementerian UMKM: KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja di Seluruh Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!