Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 06 OKTOBER 2025 • 16:15 WIB

Produk Pangan Halal Jadi Hal Mutlak di UMKM hingga Industri Besar, Kenapa?

Produk Pangan Halal Jadi Hal Mutlak di UMKM hingga Industri Besar, Kenapa?Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan (Indozone/Rifqy Alief Abiyya)

INDOZONE.ID - Produk pangan halal sudah menjadi hal mutlak di Indonesia. Baik dari UMKM maupun produk dari industri besar.

Data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal sedangkan 93% konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama.

Melihat hal tersebut, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014.

Baca juga: 10 Penyebab Keputihan Berwarna Pink yang Perlu Kamu Pahami Sejak Dini

Melalui kerja sama dengan BPJPH, Nestlé Indonesia berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan pengembangan usaha, serta pemenuhan persyaratan.

Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hassan, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global.

Ia menyebut, dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.

Baca juga: Kenapa Perut Tiba-tiba Terasa Keras? Ini 7 Penyebabnya

“Kami mengapresiasi langkah Nestlé Indonesia yang tidak hanya konsisten menerapkan standar halal pada seluruh produknya, tetapi juga turut berinisiatif memfasilitasi ribuan UMKM di sekitar daerah operasionalnya untuk memperoleh sertifikasi halal,” katanya di Jakarta.

Hal ini juga menjadi bukti adanya sinergi pemerintah dengan dunia usaha, khususnya mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Percepatan Sertifikasi Halal

Sementara itu, Nestlé Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.

Baca juga: 5 Tips Memilih Mesin Cuci yang Cocok untuk Pemilik Hewan Peliharaan

Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin, yang turut hadir menyaksikan seremoni penandatanganan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta.

Guy mengungkapkan, sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia, adanya jaminan produk halal menjadi penting. Hal ini juga bermanfaat untuk pertumbuhan bisnisnya yang kian pesat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release, Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Produk Pangan Halal Jadi Hal Mutlak di UMKM hingga Industri Besar, Kenapa?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!