Sabtu, 21 MARET 2026 • 20:20 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Diplomasi dan Produktivitas Sawit

Author

Ilustrasi perkebunan sawit. (Freepik)

INDOZONE.IDKebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dinilai berpotensi memengaruhi kinerja ekspor Indonesia, khususnya komoditas perkebunan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat diplomasi global agar dampaknya terhadap ekspor nasional bisa ditekan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan pemerintah harus memastikan kepentingan ekspor nasional tetap terlindungi melalui langkah diplomasi yang tepat. Ia menilai EUDR berpotensi menjadi hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

“Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita,” kata Faisal di Jakarta.

Dalam pasar minyak nabati dunia, EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. Sementara itu, minyak rapeseed dan minyak bunga matahari yang banyak diproduksi Uni Eropa tidak termasuk dalam aturan tersebut. 

Faisal menjelaskan momentum perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia. Termasuk memastikan kesiapan sektor hulu, seperti perkebunan dan pertanian, agar mampu memenuhi standar EUDR.

Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Indonesia membutuhkan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

“Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut,” ujarnya.

Faisal menambahkan, jika tidak diantisipasi dengan baik, hambatan non-tarif ini berisiko menurunkan kinerja ekspor nasional serta memengaruhi pendapatan yang selama ini mendukung berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Ia juga menekankan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka IEU-CEPA harus memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Di sisi lain, Faisal menilai kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, terutama dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Ke depan, peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi bergantung pada perluasan lahan, tetapi melalui strategi intensifikasi.

“Kita perlu meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan. Untuk itu diperlukan strategi alternatif seperti intensifikasi, termasuk peremajaan,” jelasnya.

Bahkan ada salah satu program strategis yang saat ini berjalan adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola BPDP. Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran program PSR dengan cakupan hingga 50.000 hektare. Percepatan ini menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan sawit nasional, mulai dari aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas, hingga dinamika regulasi global seperti EUDR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU