Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:40 WIB

Menkeu Purbaya soal Dirut BEI Mundur: Ini Memicu Sentimen Positif Perekonomian

Author

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dapat menciptakan sentimen positif ke perekonomian secara menyeluruh.

“Kalau saya pikir, ini sinyal yang positif. Artinya, investor di pasar modal maupun sektor riil melihat bahwa kita mengelola masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh,” kata Purbaya, dikutip ANTARA (30/01/2026).

Purbaya menilai, itu adalah sikap yang menunjukkan tanggung jawab atas masalah di pasar modal beberapa waktu belakangan. Dalam hal ini termasuk respons BEI mengenai masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang memicu koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Jika tidak ada langkah serius untuk memperbaiki pasar modal, perekonomian Indonesia bisa tidak stabil dan sektor lainnya turut tertekan.

Baca juga: Dirut BEI Imam Rachman Mengundurkan Diri, Ambil Tanggung Jawab atas Kondisi Pasar

Dari sisi risiko fiskal, Purbaya menegaskan anggaran negara masih aman dan tidak akan terdampak gejolak dari pasar modal.

“Saya untung kalau dia (Dirut BEI) mundur. Dia bayar pajak. Bukan saya juga yang bayar gajinya". ucapnya.

Selain itu, ia juga yakin mundurnya Iman akan diterima secara positif oleh para investor yang paham mengenai cara kerja pasar modal.

“Yang tadinya ragu-ragu, mestinya, akan lebih yakin bahwa arah ke depan adalah lebih baik. Jadi, mereka akan investasi di pasar modal maupun sektor riil, di modal asing langsung (foreign direct investment/FDI),” ujar Purbaya lagi.

Selanjutnya, saat ditanya siapa yang akan menggantikan Iman, Purbaya mengatakan akan menghormati sesuai prosedur BI.

“Itu kan ada prosedur di bursa sendiri. Kami biarkan bursa yang mengatur,” ujar dia.

Baca juga: Prasasti Economic Forum 2026: Burhanuddin Abdullah Tegaskan Indonesia Harus Keluar dari Gejala Inersia

Direktur BEI Mundur

Iman Rachman menyatakan pengunduran diri pada Jumat (30/01/2026) di Media Center, BEI. Ia menyebut, sikap ini adalah bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia belakangan ini.

Selanjutnya, BEI akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, setelah pengunduran diri Iman Rachmat.

Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Pasal 23, salah satunya hal jabatan anggota Direksi Bursa Efek yang kosong, maka jabatan anggota Direksi Bursa Efek tersebut wajib diisi paling lambat tiga bulan sejak jabatan tersebut kosong.

Selanjutnya, apabila jabatan Direktur Utama Bursa Efek kosong, salah satu anggota Direksi Bursa Efek ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang, sampai diangkat pengganti.

Penunjukkan sementara direktur utama atau pengalihan tugas anggota Direksi, wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan maksimal 2 hari setelah penunjukkan atau pengalihan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU