INDOZONE.ID - Memiliki catatan kredit bermasalah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjadi hambatan besar saat mengajukan pinjaman, KPR, kartu kredit, hingga cicilan kendaraan.
Tak sedikit masyarakat bertanya, apakah nama bisa dibersihkan dari daftar hitam OJK? Jawabannya, bisa dengan syarat dan prosedur tertentu.
Baca juga: Cek SLIK OJK Online? Gampang Banget, Bisa Lewat HP!
Apa Itu Catatan Kredit OJK?
OJK mencatat riwayat kredit masyarakat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Di sistem ini, bank dan lembaga keuangan melaporkan kelancaran pembayaran nasabah, mulai dari status lancar hingga macet.
Status kredit dibagi menjadi beberapa kolektibilitas, dari Kolektibilitas 1 (lancar) hingga Kolektibilitas 5 (macet).
Jika berada di kolektibilitas 3 ke atas, peluang pengajuan kredit baru biasanya akan ditolak.
Penyebab Nama Masuk Daftar Hitam OJK
Beberapa penyebab umum nama tercatat buruk di OJK antara lain:
- Telat membayar cicilan atau kartu kredit
- Kredit macet dalam jangka waktu lama
- Penjamin (guarantor) dari kredit bermasalah
- Data kredit ganda atau kesalahan pelaporan
Cara Membersihkan Nama di OJK
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki dan membersihkan catatan kredit di OJK:
1. Lunasi Seluruh Tunggakan
Langkah paling utama adalah melunasi seluruh kewajiban kredit, termasuk denda dan bunga. OJK tidak dapat menghapus data kredit jika utang belum diselesaikan.
2. Minta Surat Keterangan Lunas
Setelah pelunasan, mintalah surat keterangan lunas dari bank atau lembaga pembiayaan. Dokumen ini sangat penting sebagai bukti bahwa kewajiban telah diselesaikan.
3. Pastikan Data Diperbarui di SLIK OJK
Lembaga keuangan wajib memperbarui data nasabah ke SLIK OJK. Biasanya, pembaruan dilakukan dalam waktu 7–30 hari kerja setelah pelunasan.
4. Cek Riwayat Kredit Secara Mandiri
Kamu bisa mengecek status kredit melalui layanan iDeb SLIK OJK, baik secara online maupun datang langsung ke kantor OJK. Pastikan status kredit sudah berubah menjadi lancar atau ditutup.
5. Ajukan Pengaduan Jika Terjadi Kesalahan Data
Jika data kredit masih bermasalah padahal sudah lunas, segera ajukan pengaduan ke OJK dengan melampirkan bukti pelunasan. OJK akan memfasilitasi klarifikasi dengan lembaga pelapor.
Baca juga: OJK Resmi Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Siapkan Talenta Unggul Sektor Jasa Keuangan
Berapa Lama Agar Nama Bersih dari OJK?
Saat kamu sudah melunasi kredit atau menyelesaikan tunggakan, data di SLIK OJK tidak langsung bersih seketika.
Biasanya, butuh waktu hingga 30 hari sejak laporan pelunasan diterima OJK.
Tips Agar Nama Tetap Bersih di OJK
Agar tidak kembali bermasalah, lakukan beberapa hal berikut:
- Bayar cicilan tepat waktu
- Gunakan kredit sesuai kemampuan
- Hindari menjadi penjamin tanpa pertimbangan matang
- Rutin cek riwayat kredit di SLIK OJK
Jadi, membersihkan nama di OJK memang membutuhkan proses dan kesabaran, namun bukan hal yang mustahil.
Kunci utamanya adalah menyelesaikan kewajiban kredit dan memastikan data diperbarui dengan benar.
Dengan riwayat kredit yang baik, akses layanan keuangan pun akan kembali terbuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Banksaqu.co.id