Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 18:45 WIB

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Terjaga Naik 32,3%

Author

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTA (kemenkeu.go.id)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi perekonomian nasional tetap berada di jalur yang positif. 

Hal ini tercermin dari kinerja perdagangan luar negeri yang terus mencatatkan surplus dengan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Menkeu menjelaskan bahwa surplus neraca perdagangan Indonesia masih berlanjut meskipun aktivitas ekspor dan impor mengalami perlambatan akibat meredanya dampak front loading. 

Secara kumulatif, surplus perdagangan pada periode Januari hingga November 2025 mencapai USD38,7 miliar, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD29,2 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Setor Rp269,4 triliun ke Pemerintah, Naik 4,5 Persen

“Neraca perdagangan kumulatif itu naiknya sebesar 32,3 persen. Net impact dari perkembangan global ke kita malah membaik. Jadi global mendukung atau terus menopang recovery di ekonomi kita atau pertumbuhan ekonomi kita yang akan semakin cepat,” ujar Menkeu.

Kinerja ekspor nasional dinilai tetap solid dengan pertumbuhan kumulatif sebesar 5,7 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini ditopang oleh ekspor komoditas bernilai tambah serta sektor manufaktur, seperti logam dasar, minyak kelapa sawit (CPO), kimia dasar, hingga semikonduktor.

Di sisi lain, impor juga mencatatkan pertumbuhan yang sehat, terutama untuk barang modal seperti peralatan komunikasi dan komputer.

“Ini mengindikasikan aktivitas investasi dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga,” kata Menkeu.

Baca juga: 7 Bisnis Paling Banyak Diminati Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Berpotensi Cuan!

Dari sisi stabilitas harga, inflasi hingga November 2025 tercatat sebesar 2,72 persen dan masih berada dalam target yang ditetapkan pemerintah.

Inflasi inti bergerak stabil seiring dengan permintaan domestik yang tetap tumbuh, sementara inflasi harga yang diatur pemerintah masih terkendali berkat kebijakan energi yang akomodatif.

Baca juga: Aturan Subsidi Baru, Pupuk Indonesia Dituntut Lebih Gesit

Pemerintah sampai saat ini terus mengantisipasi risiko inflasi pangan, terutama akibat faktor cuaca dan potensi bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Realease Kemenkeu, Kemenkeu.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU