Ilustrasi Perbedaan Kartu Debit GPN dan Visa. (Sumber: gettyimage)
INDOZONE.ID - Pernah nggak sih, kamu lagi asyik nongkrong di cafe atau mau bayar belanjaan di minimarket, terus tiba-tiba bingung pas ditanya mbak kasirnya mau pakai kartu yang mana?
Atau mungkin kamu baru mau buka rekening bank, dan dikasih pilihan mau pakai kartu yang ada logo burung garuda atau yang ada tulisan visa-nya?
Banyak dari kita yang asal pilih saja tanpa tahu sebenarnya ada fungsi yang beda di balik logo-logo itu.
Padahal, memahami perbedaan kartu debit GPN dan visa itu penting banget lho! Apalagi buat kamu yang punya mobilitas tinggi atau hobi belanja online.
Memilih kartu yang tepat nggak cuma soal gaya, tapi juga soal efisiensi pengeluaran bulanan dan kemudahan akses transaksi di mana pun kamu berada.
Biar nggak salah pilih dan berakhir rugi di biaya admin, yuk kita bedah tuntas apa saja sih yang membedakan kedua jenis kartu, ini!
Baca juga: Kartu ATM Tiba-tiba Terblokir? Jangan Panik! Begini Cara Mengatasinya Biar Bisa Transaksi Lagi
Dilansir dari YouTube/Yucata id, hal pertama yang harus kita tahu adalah asal-usul dari kedua layanan ini.
Kalau kamu lihat kartu yang ada tulisan visa, itu sebenarnya adalah layanan transaksi keuangan berskala internasional yang asalnya dari Amerika Serikat.
Visa sudah lama banget mendunia dan jadi salah satu raksasa pembayaran global. Nah, beda cerita kalau kamu lihat kartu dengan logo merpati atau yang sering kita sebut GPN.
GPN itu singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional, yang merupakan layanan transaksi asli buatan dalam negeri kita sendiri.
Program ini diluncurkan dan dikelola langsung oleh Bank Indonesia, biar transaksi di tanah air jadi lebih mandiri dan aman.
Jadi, secara sederhana kita bisa bilang kalau visa itu produk global, sedangkan GPN itu kebanggaan lokal yang kualitasnya nggak kalah oke buat penggunaan sehari-hari.
Ini nih perbedaan yang paling mencolok dan sering jadi pertimbangan utama para nasabah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube