Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 12 APRIL 2026 • 18:48 WIB

Danantara Bentuk Denera, Perusahaan Sampah Jadi Listrik

Danantara Bentuk Denera, Perusahaan Sampah Jadi ListrikDanantara siapkan platform investasi energi masa depan dengan mengubah sampah jadi listrik. (Antara)

INDOZONE.ID - Danantara Indonesia resmi membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) pada 1 April 2026.

Denera yakni perusahaan holding yang akan mengelola seluruh proyek Waste-to-Energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

PT Denera adalah perusahaan holding terintegrasi di bawah PT Danantara Investment Management (DIM) yang bertugas mengonsolidasikan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia. 

Semua proyek yang mengubah sampah kota menjadi energi listrik akan dikelola lewat satu atap, yaitu Denera.

Setiap proyek PSEL akan dijalankan oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) tersendiri, yang merupakan gabungan antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih. Denera bertindak sebagai induk dari semua BUPP tersebut.

Baca juga: Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Masa Depan, Ubah Sampah Jadi Listrik

Sampah Kota Jadi Sumber Listrik, Serius?

Indonesia menghasilkan sekitar 70 juta ton sampah per tahun, dan sebagian besar masih berakhir di TPA konvensional.

Teknologi Waste-to-Energy menawarkan alternatif, yaitu sampah dibakar pada suhu sangat tinggi untuk menghasilkan uap yang memutar turbin dan menghasilkan listrik.

Beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar sudah lama masuk daftar target proyek PSEL, tapi realisasinya selalu molor karena masalah pendanaan dan koordinasi.

Danantara Bentuk Denera, Perusahaan Sampah Jadi ListrikChief Investment Officer (CIO) BP Danantara Pandu Patria Sjahrir. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan pembentukan PT Denera merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia untuk membangun struktur kelembagaan yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi di Indonesia.

“Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Indozone.

Target ke Depan

Pendirian PT Denera berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan. Regulasi tersebut memang dirancang untuk mendorong transisi dari TPA konvensional ke fasilitas pengolahan berbasis energi terbarukan.

Target Danantara membangun fasilitas PSEL di sejumlah kota di seluruh Indonesia. Namun, tidak ada angka spesifik yang disebutkan soal kapasitas atau timeline.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Danantara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Danantara Bentuk Denera, Perusahaan Sampah Jadi Listrik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!