INDOZONE.ID - Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan Cina kembali mencuat setelah Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan tarif impor sepihak yang ditetapkan Presiden Donald Trump.
Putusan tersebut memicu respons dari Cina. Cina mendesak Washington untuk mencabut kebijakan tarif sepihak yang dinilai merusak tatanan perdagangan global.
Dalam pertimbangannya Mahkamah Agung AS memandang kebijakan Trump itu tidak memiliki dasar hukum. Kebijakan tarif sebelumnya, sempat mengguncang arus perdagangan internasional.
Menanggapi putusan tersebut, Trump justru mengeluarkan kebijakan baru berupa bea impor global dengan tarif awal 10 persen, sebelum dinaikkan menjadi 15 persen.
Baca juga: Indonesia Kaji Ulang Kerja Sama Impor BBM dengan AS, Bagian dari Langkah Implementasi
Langkah ini kembali menimbulkan ketidakpastian di pasar global, terutama di tengah kondisi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya stabil.
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar dunia, kebijakan dagang Amerika Serikat berpengaruh besar terhadap arus perdagangan global.
Perubahan maupun pembatalan kebijakan tarif dari Washington akan berdampak luas pada negara-negara lainnya, termasuk bagi mitra dagang utama seperti Cina.
Kementerian perdagangan Cina menyatakan sedang mengkaji dampak putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintah Cina secara tegas menyerukan agar Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif sepihak yang diterapkan kepada mitra dagang, termasuk Cina.
Kementerian luar negeri Cina menyatakan akan terus memantau manuver lanjutan Amerika Serikat.
Sejumlah negara mitra dagang AS lainnya kini turut mencermati dinamika yang berpotensi mempengaruhi stabilitas perdagangan internasional tersebut.
Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan Cina berpotensi kembali menciptakan ketidakpastian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: France24.com