Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 13:12 WIB

Gandeng Startup, Kemenperin Buka Akses Kerja Disabilitas di Industri

Gandeng Startup, Kemenperin Buka Akses Kerja Disabilitas di IndustriKemenperin gandeng startup Top Loker untuk buka akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor industri manufaktur. (Dok. Humas Kemenperin)

INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas akses kerja penyandang disabilitas di sektor manufaktur lewat kolaborasi dengan startup Top Loker. 

Program ini mempertemukan siswa SLB dengan puluhan perusahaan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pembangunan industri tidak bisa dilepaskan dari prinsip keadilan sosial.

“Penguatan sektor industri manufaktur harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Indozone, Senin (2/2/2026).

Menurut Agus, sektor manufaktur punya peran strategis dalam menyerap tenaga kerja nasional.

Baca juga: Kolaborasi Kemenperin dan IKEA Bantu IKM Naik Kelas, Penjualan Tembus Rp936 Juta

Oleh karena itu, Kemenperin berkomitmen memastikan industri juga membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas.

Hal itu bertujuan agar mereka bisa berkontribusi secara produktif dan mandiri, bukan sekadar jadi objek kebijakan.

Komitmen ini kemudian diterjemahkan ke langkah konkret di lapangan, bukan hanya wacana.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggandeng startup Top Loker (TopLoker.com) dalam kegiatan Pengembangan Inklusi Sektor Manufaktur untuk Disabilitas.

Kegiatan ini digelar di SLB Negeri Semarang pada 28 Januari 2026.

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyebut kolaborasi ini sebagai contoh nyata kerja sama pemerintah dan dunia usaha.

“Kami bersama startup Top Loker menginisiasi kegiatan ini sebagai wadah yang membuka kesempatan dan peluang bagi teman-teman disabilitas untuk dapat berkarya dan berpartisipasi di sektor industri,” kata Reni.

Hingga Agustus 2025, Kemenperin mencatat tenaga kerja sektor manufaktur mencapai 20,26 juta orang atau sekitar 13,83 persen dari total tenaga kerja nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Kemenperin

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gandeng Startup, Kemenperin Buka Akses Kerja Disabilitas di Industri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!