Ilustrasi Pengertian Merkantilisme. (Foto: Freepik @Freepik)
INDOZONE.ID - Pernah nggak sih kalian dengar kata merkantilisme waktu belajar sejarah atau ekonomi?
Mungkin terdengar asing, tapi konsep ini justru punya pengaruh besar terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Merkantilisme bukan sekadar teori, tapi sistem yang bikin negara-negara Eropa berebut kekayaan lewat perdagangan, menjelajah wilayah baru, dan bahkan membangun kolonialisme.
Dengan memahami merkantilisme, kita bisa melihat gimana sejarah ekonomi dulu membentuk praktik perdagangan dan industrialisasi modern.
Yuk simak ulasan lengkap tentang merkantilisme dilansir dari YouTube @GeEmGE History Channel selengkapnya!
Baca juga: Disposable Income: Uang Nyata yang Bisa Dipakai, Bukan Sekadar Angka di Slip Gaji
Merkantilisme berasal dari kata Latin “merx” yang artinya pembeli. Jadi, pada dasarnya, merkantilisme adalah sistem ekonomi di mana negara berusaha mengumpulkan kekayaan dengan cara mengekspor lebih banyak daripada mengimpor.
Tujuannya jelas yaitu meningkatkan cadangan logam mulia seperti emas dan perak, sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi negara.
Sistem ini mendorong negara untuk lebih fokus ke perdagangan daripada pertanian, dan mulai mengembangkan industri dengan orientasi ekspor.
Meski sekarang merkantilisme nggak lagi populer, konsep ini adalah salah satu pendorong aktivitas eksplorasi dan kolonisasi di Eropa pada abad 17 dan 18.
Merkantilisme punya beberapa ciri khas yang membuatnya berbeda dari sistem ekonomi lain.
Pertama, negara menjadi penguasa tunggal dalam urusan ekonomi. Pemerintah mengatur perdagangan, pajak, dan bahkan produksi industri untuk memastikan kekayaan negara terus bertambah.
Kedua, logam mulia seperti emas dan perak dianggap sebagai ukuran utama kekayaan negara. Negara berlomba-lomba menimbun logam mulia dari perdagangan dan wilayah jajahan.
Ketiga, negara mendorong industrialisasi berorientasi ekspor. Artinya, industri didorong untuk memproduksi barang yang bisa dijual ke luar negeri, bukan hanya untuk konsumsi domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube