Tiket kereta cepat Whoosh sekarang bisa dibeli dengan harga Rp200 ribu. (Dok. KCIC)
INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC) tidak akan dibayar menggunakan APBN.
Pemerintah ingin proyek ini diselesaikan lewat mekanisme bisnis, bukan dana negara.
Ia kemudian menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai pihak yang akan menanggung beban pembiayaan.
Purbaya menyebut, langkah ini dilakukan agar APBN tidak terus menanggung risiko proyek infrastruktur besar.
“Kalau ini kan dibuat Danantara kan ya, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, pemisahan antara proyek pemerintah dan swasta penting dilakukan.
Baca juga: Sepak Terjang Menkeu Purbaya 'Sang Menteri Gen Z' di Sebulan Menjabat
“Kalau enggak ya semuanya kita lagi, termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” lanjutnya.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua opsi penyelesaian utang kereta cepat KCIC.
“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api lain, infrastrukturnya milik pemerintah,” kata Dony.
Dony menilai, proyek kereta cepat tetap memberi dampak ekonomi yang signifikan karena memangkas waktu tempuh Jakarta–Bandung.
Ia menyebut jumlah penumpang kini mencapai 30 ribu per hari.
“Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri, karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara