INDOZONE.ID - Sentimen positif dari pelaku pasar terhadap situasi global membuat nilai tukar rupiah semakin menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Hingga akhir Juni 2025 ini, kurs rupiah mencatat tren positif dan diperkirakan terus menguat pada awal pekan ini.
Sebelum libur akhir pekan, rupiah ditutup menguat sebesar 0,09 persen ke level Rp16.194 per dolar AS.
Baca juga: Keuangan Syariah Lebih Fleksibel Terhadap Gejolak Ekonomi, BI Optimis!
Kekuatan ini dipercaya sebagai reaksi pasar terhadap beberapa faktor positif, termasuk penurunan ketegangan geopolitik dan perbaikan hubungan perdagangan global.
Menurut Analis pasar uang Ariston Tjendra, minat investor terhadap aset berisiko meningkat kembali, yang tercermin dari penguatan bursa saham Asia dan apresiasi mata uang terhadap dolar AS.
"Pagi ini pasar saham regional Asia terlihat cukup positif, nilai tukar juga menguat terhadap dolar AS. Ini mengindikasikan minat pasar terhadap risiko cukup baik,” katanya, dikutip dari Garuda TV pada Senin (30/6/2025).
Faktor eksternal yang mendorong penguatan rupiah antara lain datang dari perkembangan di kawasan Timur Tengah.
Perjanjian gencatan senjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran membawa harapan stabilitas baru di wilayah yang rentan konflik.
Selain itu, tercapainya kesepakatan dagang antara AS dan Tiongkok pada Kamis pekan lalu memberikan tambahan dorongan positif.
Peristiwa ini membawa optimisme bagi pasar yang sebelumnya resah karena potensi eskalasi perang dagang.
Baca juga: Edukasi Sejak Dini, OJK Perkenalkan Bank Mini ke Murid SMP Negeri di Cirebon Guna Literasi Keuangan
Sementara itu, dolar AS menghadapi tekanan karena perdebatan sengit di Kongres AS mengenai peningkatan utang nasional, yang menimbulkan ketidakpastian fiskal.
"Karena terjadi perdebatan keras di DPR AS dan biasanya ini membuat anggaran tertunda. Isu anggaran ini menyangkut bertambahnya utang AS sebesar 3,3 triliun dolar,” ucap Ariston.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Garuda TV