INDOZONE.ID - Belakangan ini semakin banyak orang mulai tertarik berinvestasi, tapi tetap ingin memastikan caranya sesuai dengan prinsip yang diyakini.
Salah satu pilihan yang sering muncul adalah saham syariah.
Saham jenis ini sering disebut-sebut lebih aman secara nilai dan etika.
Meski begitu, masih banyak yang belum benar-benar paham apa bedanya dengan saham biasa.
Nah, biar nggak bingung, ini penjelasan lengkap tentang saham syariah beserta kriterianya.
Apa Itu Saham Syariah?
Saham syariah adalah saham yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.
Artinya, tidak hanya bisnis perusahaannya yang harus halal, tetapi juga cara pengelolaannya harus bebas dari unsur riba, ketidakpastian berlebihan, dan spekulasi.
Namun, tidak semua saham otomatis termasuk saham syariah.
Sebuah saham baru bisa dikategorikan sebagai saham syariah jika telah memenuhi aturan dan lolos seleksi yang ditetapkan regulator.
Saham bisa masuk kategori ini jika diterbitkan oleh perusahaan yang berlandaskan prinsip syariah atau telah memenuhi kriteria dalam regulasi seperti POJK No. 35/POJK.04/2017 tentang Daftar Efek Syariah.
Kriteria Saham Syariah
Tidak semua perusahaan bisa masuk kategori saham syariah.
Jadi untuk memastikan kesesuaiannya, saham harus terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Apa Itu Koreksi Saham? Ini Penyebab dan Cara Menghadapinya Biar Nggak Panik
Berikut kriteria utama saham syariah.
1. Tidak Bergerak di Usaha yang Dilarang
Perusahaan tidak boleh menjalankan bisnis yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti:
- Perjudian dan aktivitas sejenis
- Perdagangan yang tidak jelas (tanpa penyerahan barang/jasa atau manipulatif)
- Jasa keuangan berbasis bunga (riba)
- Produk atau layanan yang mengandung unsur haram atau merusak
- Praktik yang mengandung unsur suap atau kecurangan.
2. Menjalankan Bisnis Secara Transparan dan Etis
Seluruh aktivitas usaha harus jelas, tidak mengandung ketidakpastian berlebihan (gharar), serta tidak bersifat spekulatif atau merugikan pihak lain.
3. Memenuhi Batasan Rasio Keuangan
Perusahaan juga harus memenuhi ketentuan finansial tertentu, yaitu:
- Utang berbasis bunga maksimal 45% dari total aset
- Pendapatan non-halal maksimal 10% dari total pendapatan
Apakah Hanya untuk Investor Muslim?
Meski berbasis prinsip Islam, saham syariah sebenarnya terbuka untuk siapa saja.
Banyak investor non-Muslim juga tertarik karena pendekatannya yang lebih etis, transparan, dan cenderung menghindari risiko spekulatif berlebihan.
Baca juga: Harga Saham Turun Harus Ngapain? Ini Cara Biar Nggak Panik dan Salah Langkah
Dengan kata lain, saham syariah bukan hanya soal keyakinan, tapi juga pilihan investasi yang lebih bertanggung jawab.
Di tengah pasar yang dinamis, pendekatan ini justru memberi alternatif yang menarik bagi siapa pun yang ingin berinvestasi dengan prinsip yang lebih terukur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: IDX Islamic