pengertian profit taking dan cara aplikasikannya (freepik)
INDOZONE.ID - Pernah merasa sudah untung di saham, tapi tiba-tiba harganya malah turun lagi?
Kondisi ini memang sering terjadi karena banyak investor belum paham kapan waktu yang tepat untuk mengambil keuntungan.
Di sinilah konsep profit taking jadi penting untuk dipahami. Lalu, apa itu profit taking dan bagaimana starteginya agar tetap untung? Berikut penjelasan lengkapnya.
Profit taking adalah momen ketika kamu menjual saham setelah harganya naik untuk mengamankan keuntungan. Jadi, bukan sekadar melihat angka profit di aplikasi, tapi benar-benar “mencairkannya” jadi uang.
Misalnya, kamu beli saham di harga Rp1.000 lalu naik ke Rp1.500.
Selama belum dijual, keuntungan itu masih berupa angka di layar. Begitu kamu menjualnya, barulah profit tersebut benar-benar masuk ke rekening kamu. Di situlah profit taking terjadi.
Adapun beberapa keuntungan kamu melakukan profit taking adalah sebagai berikut.
Banyak investor merasa sudah untung hanya karena angka di portofolio hijau. Padahal, selama belum dijual, itu masih disebut paper profit.
Baca juga: Apa Itu Net Foreign Buy? Kenali Arti dan Cara Membacanya Biar Nggak FOMO!
Harga saham bisa berubah kapan saja karena berbagai faktor. Dengan profit taking, kamu memastikan keuntungan benar-benar kamu pegang, bukan sekadar harapan.
Pergerakan saham tidak selalu naik terus. Setelah kenaikan tinggi, biasanya akan ada koreksi atau penurunan.
Di sinilah risiko muncul, terutama jika kamu terlalu lama menahan saham. Profit taking membantu mengunci keuntungan sebelum harga berbalik turun.
Saat kamu sudah mengambil keuntungan, kamu punya “peluru” baru untuk masuk ke peluang lain.
Dunia saham selalu bergerak dan selalu ada potensi baru yang bisa dimanfaatkan. Dengan cash di tangan, kamu jadi lebih fleksibel untuk ambil keputusan berikutnya.
Melakukan profit taking tidak selalu harus dengan menjual semua saham sekaligus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Investopedia