INDOZONE.ID - Selama bertahun-tahun, emas diniliai sebagai instrumen investasi yang paling aman dan menguntungkan. Banyak investor menyebut emas sebagai “save heaven”, dengan alasan nilainya yang selalu terjaga.
Harga emas ini biasanya suka berbanding terbalik dengan kondisi perekonomian dunia pada umumnya. Saat kondisi ekonomi membaik, harga emas justru cenderung menurun. Namun, saat kondisi ekonomi tidak pasti, harga emas justru cenderung naik.
Baca juga: Mengapa Bitcoin Dianggap Tahan Inflasi? Ini Penjelasannya
Selain emas, instrumen investasi yang semakin populer dan cenderung aman pergerakannya yaitu reksadana. Investasi reksadana ini bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan dengan modal yang cukup terjangkau.
Gak heran, kalau banyak masyarakat saat ini makin melek keuangan dan investasi. Ditambah informasi yang lebih mudah untuk didapatkan.
Baca juga: Mengapa Bitcoin Dianggap Tahan Inflasi? Ini Penjelasannya
Tapi banyak yang masih bingung untuk memilih di antara keduanya. Untuk memantapkan pilihan, kamu harus mengetahui kelebihan dan kekurangan keduanya.
Dengan cara ini, baik investasi emas atau reksadana, kamu akan lebih paham keuntungan dan risiko yang didapat.
Investasi ini banyak disukai oleh orang-orang sejak dulu. Emas digunakan untuk menabung mengganti uang. Banyak orang menyimpan emas dalam bentuk perhiasan. Namun, saat ini banyak orang lebih suka membeli emas batangan.
Baca juga: Mentan Sebut Proyeksi Produksi Beras Nasional Surplus hingga Oktober
Investasi emas tidak pernah sepi dan bakal selalu dicari. Investasi ini juga dinilai cocok untuk pemula, karena risiko yang terbilang rendah. Sementara itu, emas memiliki likuiditas tinggi, mudah dijual atau dibeli kapanpun.
Baca juga: Membahas Kesiapan SDM Indonesia di IHCBS 2025
Baca juga: Diskusi Strategis SDM dalam Hadapi Transformasi Ekonomi di IHCBS 2025
Mungkin kamu sudah gak asing dengan instrumen investasi yang satu ini, tapi masih banyak juga yang belum paham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bareksa.com, Ocbc.id