Rabu, 07 JANUARI 2026 • 09:50 WIB

Harga Emas Antam Kembali Meroket, Naik Rp34 ribu dari Hari Sebelumnya

Author

Ilustrasi emas antam (ANTARA)

INDOZONE.ID - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan, pada Rabu (7/1/2026), menembus angka Rp2.549.000 per gram. Harga ini naik Rp34.000, setelah sebelumnya di harga Rp2.515.000.

Kenaikan harga emas ini juga mendongkrak harga pembelian kembali (buyback) di level Rp2.405.000 per gram.

Sementara itu, transaksi harga jual terkena potongan pajak, mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, dari 1 gram sampai 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk buyback emas batangan PT Antam Tbk nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen yang non-NPWP.

PPh 22 pada transaksi buyback juga dipotong langsung dari total nilai. Berikut harga emas batangan, melansir Logam Mulia Antam.

Baca juga: Harga Emas UBS dan Galeri 24 Kompak Naik Signifikan di Pegadaian

  • Emas 0,5 gram : Rp1.324.500
  • Emas 1 gram : Rp2.549.000
  • Emas 3 gram : Rp7.554.000
  • Emas 5 gram : Rp12.560.000
  • Emas 10 gram : Rp25.040.000
  • Emas 25 gram : Rp62.435.000
  • Emas 50 gram : Rp124.705.000
  • Emas 100 gram : Rp249.260.000
  • Emas 250 gram : Rp622.840.000
  • Emas 500 gram : Rp1.245.400.000
  • Emas 1.000 gram : Rp2.489.600.000

Baca juga: Prabowo Instruksikan Kedaulatan Energi Jadi Fokus Utama 2026

Potongan pajak harga beli sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap emas batang dikenakan PPh 22 0,45 persen bagi yang punya NPWP. Lalu 0,9 persen bagi yang tidak punya. Setiap pembelian juga harus disertai bukti potongan PPh 22.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA, Logammulia

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU