Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 08:59 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Penempatan Dana Rp200 T di Bank Sudah Terlihat, Dampaknya Positif bagi Ekonomi

Author

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara Foto/Dhemas Reviyanto)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya bahwa efek dari penempatan dana senilai Rp200 triliun di lima bank sudah mulai terlihat.

Dia menyebut contoh efektivitas kebijakan tecermin pada komentar pengacara kondang Hotman Paris terkait bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Tips dari Menkeu Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Berinvestasi, Jangan Terjebak FOMO

Purbaya menekankan bahwa penempatan dana negara dengan suku bunga rendah di bank-bank komersial tidak dimaksudkan untuk membiayai program pembangunan dengan tujuan spesifik tertentu.

Melalui penempatan dana di bank, dia berharap dapat meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya dana (cost of fund), yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, dan investasi, serta memicu efek multiplier yang positif bagi perekonomian.

Maka dari itu, cerita Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito diyakini membuktikan keberhasilan dari inisiatif yang ia jalankan.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya.

Berdasarkan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menyebutkan bahwa dana negara ditempatkan di lima bank dengan alokasi Rp55 triliun untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun untuk BTN, dan Rp10 triliun untuk BSI.

Baca juga: Dana Rp200 Triliun Dialihkan ke 5 Bank Himbara, CEO Danantara Sebut Bisa Perkuat Perbankan

Bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN).

“Dan tenor enam bulan itu dapat diperpanjang. Jadi sebetulnya nggak ada tenornya. Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelas dia.

Purbaya juga mengacu pada catatan historis yang menunjukkan bahwa simpanan uang pemerintah di bank sentral masih cukup besar, sehingga ia optimis bahwa langkah ini akan efektif dan memberikan hasil positif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU