Kamis, 17 JULI 2025 • 10:29 WIB

OJK Dukung Tren Merger di Industri Multifinance untuk Perkuat Industri dan Perluas Akses Pembiayaan

Author

Ilustrasi OJK. (ojkpcs8pct2.shl.co.id)

INDOZONE.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa tren merger di industri multifinance atau perusahaan pembiayaan (PP) dapat membawa dampak positif dengan memperkuat industri dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat.

"Tren merger di industri multifinance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.

"Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Baca juga: Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan Ditunda, OJK Siapkan Aturan Baru Lewat POJK

Menurut Agusman, penggabungan usaha di sektor multifinance dapat memperkuat kapasitas aset dan liabilitas perusahaan, sehingga memungkinkan mereka untuk menjangkau segmen pembiayaan yang sebelumnya tidak terlayani dengan baik.

Ia juga berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memungkinkan ekspansi produk yang lebih efektif.

“Tren ini dapat terus terjadi dan mengubah lanskap industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, serta berorientasi pada efisiensi dan inovasi produk,” katanya.

Salah satu merger yang tengah berproses adalah antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk. Sebelumnya, BCA Finance juga telah melakukan merger dengan BCA Multi Finance.

"Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri perusahaan pembiayaan," jelasnya.

Ia juga menyatakan, saat ini juga terdapat satu permohonan persetujuan akuisisi multifinance yang sedang diproses OJK.

"Saat ini terdapat satu permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor asing yang berasal dari Singapura,” ujar dia.

Baca juga: Edukasi Sejak Dini, OJK Perkenalkan Bank Mini ke Murid SMP Negeri di Cirebon Guna Literasi Keuangan

Menurut laporan OJK, piutang pembiayaan multifinance mengalami pertumbuhan sebesar 2,83% secara year-on-year (yoy) pada Mei 2025, dengan total mencapai Rp504,58 triliun.

Pembiayaan modal kerja menjadi faktor utama yang mendukung pertumbuhan positif ini, dengan kenaikan sebesar 10,34% yoy.

Selain itu, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif per Mei 2025 tercatat sebesar 46,47 persen atau sudah masuk ke dalam rentang yang ditargetkan yakni 46-48 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU