Ilustrasi. Seseorang Funding Officer (Freepik)
INDOZONE.ID - Ketika berbicara tentang karier di dunia perbankan atau lembaga keuangan, posisi yang paling sering terlintas di pikiran masyarakat mungkin adalah Teller atau Customer Service. Padahal, ada satu profesi yang peranannya sangat vital bagi kelangsungan bisnis perbankan, yaitu Funding Officer (FO).
Profesi ini ibarat ujung tombak perusahaan dalam mengumpulkan modal. Jika Anda tertarik untuk berkarier di industri keuangan, memahami profesi ini adalah langkah awal yang tepat. Yuk, simak ulasan lengkap mengenai pengertian, tanggung jawab, hingga prospek gajinya di bawah ini!
Secara definisi, funding officer adalah sebuah profesi di dalam lembaga keuangan atau perbankan yang bertugas utama untuk mencari, menarik, dan menghimpun dana dari nasabah.
Sekilas, profesi ini sangat mirip dengan sales atau marketing pada umumnya. Namun perbedaannya, jika sales biasa menjual produk fisik atau jasa konsumtif, seorang Funding Officer memasarkan produk-produk perbankan seperti tabungan, giro, dan deposito agar nasabah bersedia menyimpan atau menginvestasikan uangnya di bank tersebut.
Selain di dunia perbankan, peran ini juga sering dicari oleh organisasi non-profit maupun perusahaan ritel guna mencari sumber pendanaan (sponsor atau donatur) agar proyek dan aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan lancar.
Baca juga: Daftar Pekerjaan dengan Gaji Besar di Indonesia, Ini Faktor Penentunya dan Tips Memilih Karier
Tanggung jawab seorang FO ternyata cukup luas, mulai dari mencari nasabah hingga melakukan pekerjaan administratif. Berikut adalah rincian jobdesk funding officer di perusahaan:
Untuk menunjang tugas yang menantang tersebut, perusahaan biasanya menetapkan kualifikasi khusus bagi para kandidat. Walau sering kali mengutamakan pelamar dari latar belakang pendidikan keuangan, posisi ini umumnya terbuka untuk S1 semua jurusan.
Berikut adalah syarat dan skill umum yang wajib dimiliki:
Baca juga: Gaji Pas-pasan Tapi Mau Investasi? Ini 5 Cara Mengatur Uangnya Biar Tetap Jalan!
Tentu banyak kandidat yang penasaran dengan prospek finansial dari profesi ini. Terkait funding officer gaji, nominal yang didapatkan biasanya sangat bervariasi bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, kapabilitas/pengalaman kandidat, serta standar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat.
Secara rata-rata nasional, gaji seorang Funding Officer berada di kisaran Rp 4.800.000 per bulan. Sebagai ilustrasi berdasarkan wilayah:
Angka di atas adalah gaji pokok dan belum termasuk insentif tambahan. Seorang Funding Officer berpeluang mendapatkan tambahan income yang jauh lebih besar berupa bonus pencapaian target, gaji ke-13, serta tunjangan lainnya dari perusahaan jika kinerjanya memuaskan.
Itulah pembahasan lengkap mengenai profesi Funding Officer. Dengan tanggung jawab yang besar dalam menghimpun dana, profesi ini menawarkan jenjang karier dan bonus yang menjanjikan bagi Anda yang menyukai dunia target dan komunikasi marketing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber