Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 13:00 WIB

Ekonom: Sudah Saatnya Indonesia Jalankan Redenominasi Rupiah, Tapi Harus Hati-hati

Ekonom: Sudah Saatnya Indonesia Jalankan Redenominasi Rupiah, Tapi Harus Hati-hatiIlustrasi mata uang rupiah. (Freepik/timothyroesdiah)

INDOZONE.ID - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, berpendapat bahwa sudah waktunya Indonesia mulai membahas redenominasi rupiah sebagai langkah untuk menyederhanakan sistem pembayaran nasional dan meningkatkan efisiensi perekonomian.

Namun, kebijakan tersebut perlu dilakukan dengan kehati-hatian dengan sejumlah catatan penting.

"Inilah saatnya kita melangkah tenang untuk redenominasi. Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan, untuk kesuksesan redenominasi," kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.

Baca juga: Bukan Pengelola Keuangan Negara, LPEI Disebut Badan Hukum dengan Kekayaan Mandiri

Menurut Fakhrul, hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa redenominasi bukan sekadar menghapus tiga angka nol, melainkan juga melakukan penataan menyeluruh terhadap sistem pembayaran. 

Ia menambahkan, salah satu poin penting dari langkah ini adalah mengembalikan penggunaan satuan “sen” sebagai bentuk ketelitian dalam sistem ekonomi.

"Redenominasi bukan sekadar menyederhanakan angka, tapi ini mendatangkan kewajiban untuk menghidupkan kembali satuan kecil yang dahulu pernah memberi keseimbangan pada kehidupan ekonomi rakyat," ujarnya.

Sistem sen bisa mencegah risiko pembulatan harga ke atas, menjaga keadilan transaksi, dan menekan potensi inflasi yang tidak perlu, terutama di sektor ritel dan perdagangan kecil.

Lebih lanjut, Fakhrul menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan redenominasi sangat ditentukan oleh kestabilan ekonomi serta tingkat inflasi yang terkendali. 

Ia juga mengingatkan adanya berbagai pengalaman dari negara lain, baik yang sukses maupun yang mengalami kegagalan dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Sebagaimana dicatat oleh Bank of Ghana (2007) dan Bank Sentral Turki (2005), redenominasi yang dilakukan di tengah stabilitas makro terbukti menurunkan friksi transaksi dan menyederhanakan sistem pembayaran. Sebaliknya, dalam kasus Zimbabwe (2008), IMF mencatat redenominasi gagal karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik," jelasnya.

Catatan ketiga, Fakhrul juga menilai redenominasi harus disinergikan dengan rencana peluncuran rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC) oleh Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, dengan penyederhanaan nilai nominal, penerapan CBDC akan menjadi lebih praktis untuk berbagai jenis transaksi, mulai dari transaksi mikro hingga lintas wilayah dan lintas platform.

"Studi oleh Bank for International Settlements menekankan bahwa penyederhanaan nominal mata uang meningkatkan simplicity, interoperability, dan efficiency dalam desain sistem pembayaran ritel," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ekonom: Sudah Saatnya Indonesia Jalankan Redenominasi Rupiah, Tapi Harus Hati-hati

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!