Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 29 JUNI 2025 • 17:00 WIB

Pemerintah Berencana Mendirikan 80.000 Unit Koperasi Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Berencana Mendirikan 80.000 Unit Koperasi Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan MasyarakatIlustrasi Kopdes Merah Putih untuk ekonomi kerakyatan. (Freepik) (Freepik)

INDOZONE.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memperkenalkan inisiatif besar dalam sektor ekonomi pedesaan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Rencana strategis untuk mendirikan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, terutama kaum muda desa yang menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan.

Inisiatif ini merupakan jawaban atas masalah pengangguran yang tinggi di daerah pedesaan dan kesenjangan ekonomi yang masih signifikan, terutama di wilayah seperti Papua Barat.

Baca juga: Menko Zulhas Bilang Kopdes Merah Putih Bisa Serap 2 Juta Lapangan Kerja, Begini Mekanismenya

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tersebut akan berfungsi sebagai simpul kekuatan ekonomi lokal yang dikelola secara profesional dan kolaboratif.

“Kopdes/Kel Merah Putih adalah manisfestasi pendekatan kesejahteraan oleh negara dan menjadikan masyarakat Papua sebagai subyek dari ekonomi,” tegas Ferry dalam pernyataan tertulisnya, dikutip dari Garuda TV, Minggu (29/6/2025).

Keadilan Ekonomi

Kehadiran koperasi ini tak hanya dimaksudkan sebagai badan usaha biasa, tapi juga sebagai sarana keadilan ekonomi.

Menurut Ferry, rantai distribusi yang panjang dan didominasi oleh tengkulak seringkali membuat petani dan nelayan di desa kesulitan memperoleh harga jual yang adil untuk hasil pertanian dan perikanan mereka.

Kopdes diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap para middleman dan membuka akses pasar lebih luas dengan harga yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain itu, Ferry menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih juga akan menjadi garda depan dalam melindungi masyarakat dari jeratan rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online ilegal.

Solusi Permanen

"Dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, segala hal rentenir, tengkulak, dan pinjaman online bisa dihapus atau diminimalisir,” katanya.

Dengan adanya Kopdes, diharapkan dapat tercipta kesempatan bagi anak muda desa untuk tetap tinggal dan berkontribusi di daerah asal mereka, sehingga mengurangi arus urbanisasi yang telah berlangsung lama.

Ferry menekankan bahwa Kopdes dapat menjadi wadah bagi mereka untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan.

“Adanya Kopdes/Kel Merah Putih di desa-desa, akan menyerap banyak tenaga kerja, khususnya kaum muda terdidik agar tidak urbanisasi lagi,” lanjut Ferry.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Garuda TV

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Berencana Mendirikan 80.000 Unit Koperasi Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!