INDOZONE.ID - Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor pertanian sebesar Rp300 triliun pada 2026, guna memperkuat pembiayaan, meningkatkan produksi, dan menjaga ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, KUR menjadi instrumen utama untuk memperluas akses permodalan petani dan pelaku usaha tani.
Pada 2025, penyaluran KUR pertanian tercatat mencapai Rp102 triliun, dan plafon akan dinaikkan signifikan pada 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah.
“Pemerintah terus mendorong pembiayaan KUR untuk pertanian. Tahun ini kita punya plafon Rp300 triliun,” ujar Airlangga dalam Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Tabel KUR BRI 2026: Syarat Lengkap hingga Cara Daftar Terbaru
Ia menegaskan plafon KUR pertanian masih dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan, karena tidak ada pembatasan sektor, selama pembiayaan bersifat produktif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produksi pangan.
Kinerja ketahanan pangan nasional pada 2025 juga dinilai membaik. Produksi beras mencapai 34,71 juta ton, sementara produksi jagung sekitar 16 juta ton, yang menjadi penopang utama swasembada dan stabilitas pasokan.
“Untuk ketahanan pangan, termasuk produksi beras 34,71 juta ton, kita patut bersyukur,” kata Airlangga.
Baca juga: Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Banjir dan Longsor
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto pada 7 Januari 2026 secara resmi mengumumkan Indonesia telah mencapai swasembada pangan, khususnya beras, pada 2025.
Pengumuman dilakukan dalam acara panen raya di Karawang, Jawa Barat, yang ditandai dengan simbol penumbukan alu ke dalam lesung.
Presiden didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta perwakilan petani.
Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan kebanggaan atas capaian tersebut sebagai tonggak penting ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA