INDOZONE.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akan ditetapkan lebih rendah guna mendorong kenaikan harga nikel.
"Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas," ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, dikutip Minggu (21/12/2025).
Penurunan target produksi nikel dan batu bara dimaksudkan untuk mendorong perbaikan harga kedua komoditas tersebut, melalui pengendalian keseimbangan pasokan dan permintaan.
Baca juga: KPI Dorong Transisi Energi melalui Produksi Gasoil Euro 5 di Kilang Balikpapan
Bahlil menjelaskan bahwa harga batu bara saat ini cenderung melemah karena volume perdagangannya mencapai sekitar 1,3 miliar ton.
"Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500–600 juta ton, hampir 50 persen,” ucapnya.
Pasokan batu bara Indonesia yang tinggi berdampak pada pelemahan harga. Harga acuan batu bara tercatat turun dari 109,74 dolar AS per ton pada periode II Oktober menjadi 103,75 dolar AS per ton pada periode I November.
Kemudian, harga komoditas batu bara kembali turun dari 103,75 dolar AS per ton pada periode I November, menjadi 102,03 dolar AS per ton pada periode II November.
Baca juga: BI Antisipasi Lonjakan Transaksi Natal, Siapkan Rp1,27 Triliun di Papua Barat
Selain HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg, seluruh kategori HBA I hingga III juga mengalami koreksi harga. Pada periode I Desember, harga batu bara kembali turun ke level 98,26 dolar AS per ton, dibandingkan 102,03 dolar AS per ton pada periode II November.
Harga tersebut juga lebih rendah apabila dibandingkan harga batu bara pada November 2024 yang berada di angka 114,43 dolar AS per ton.
"Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan, ya mohon maaf. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA