Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 19:21 WIB

Wakil Kepala BGN Terima Usulan "School Kitchen" untuk Program Makan Bergizi Gratis

Author

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. (INDOZONE/Nadya Mayangsari)

INDOZONE.ID - Nanik S. Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa pihaknya menerima usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui skema dapur sekolah.

"School kitchen enggak apa-apa, nanti kita matching (menyesuaikan) di daerah tertinggal itu. Kita matching, asal ada sekolahnya mampu, kita enggak, enggak ada masalah," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dalam acara Talkshow bertajuk "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis.

Nanik mengatakan pihaknya terbuka untuk mengkombinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis dengan menggunakan kedua metode, baik melalui SPPG maupun dapur sekolah.

Baca juga: Kemnaker Ungkap 938 Ribu Peluang Kerja Tersedia hingga September 2025

Sejauh ini, ungkap dia, BGN telah melakukan uji coba program sejenis dapur sekolah di Bogor dan Lampung, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Masalahnya sampai saat ini ada yang pernah dicoba di Bogor, ya kantin ini ada beberapa yang mengolah, ternyata gara-gara pemiliknya berantem malah makanannya juga keracunan. Di Lampung juga udah pernah dicoba," kata Nanik S Deyang.

Nanik juga memaparkan nantinya di wilayah-wilayah terpencil pemerintah daerah (pemda), baik kabupaten bahkan desa sekalipun, boleh mengelola dapur MBG secara mandiri.

Baca juga: BGN: Tidak Boleh Ada SPPG yang Boleh Memasak Sebelum Jam 12 Malam

Badan Gizi Nasional (BGN) nantinya akan membayar sewa kepada dapur-dapur yang digunakan selama empat tahun, sebagaimana diungkapkan oleh Nanik.

"Kitchen school boleh saja, kalau memang sekolahnya mampu, why not? Enggak masalah kita mix nanti," ucap Nanik S. Deyang.

Diketahui, konsep school kitchen memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk mengelola MBG secara mandiri tanpa melalui SPPG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU