Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 08:21 WIB

Kemnaker Tekankan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Objektif dan Tanpa Diskriminasi

Author

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan terkait proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi.

Kondisi ini terjadi karena masih banyak proses rekrutmen yang meminta persyaratan yang tidak relevan dengan kebutuhan atau kompetensi, seperti tinggi dan berat badan, serta meminta informasi pribadi calon pekerja secara berlebihan, termasuk meminta swafoto dengan KTP.

“Pada prinsipnya, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi,” kata Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat.

Baca juga: Menaker Tekankan Pentingnya Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dalam Pengawasan Ketenagakerjaan

Adapun penegasan itu didukung dengan penerbitan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 dengan tujuan agar praktik rekrutmen yang lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.

"Pemberi kerja dilarang mensyaratkan hal-hal yang tidak relevan dengan kompetensi atau kualifikasi pekerjaan, seperti informasi pribadi berlebihan, kecuali jika memang ada kepentingan khusus yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” ujar Sunardi.

Menurutnya, persyaratan tertentu seperti usia hanya diperbolehkan jika terkait langsung dengan sifat atau karakteristik pekerjaan yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Lepas Ekspor Susu Indonesia, Target Rp2 Triliun di 2025

Namun, ketentuan tersebut pun tidak boleh mengurangi atau menutup kesempatan warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Aturan ini berlaku sama bagi semua calon pekerja, termasuk penyandang disabilitas.

"Kami juga berharap praktik rekrutmen di seluruh perusahaan, termasuk BUMN, bisa menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan nondiskriminatif,” kata Sunardi.

“Dunia kerja Indonesia harus menjadi ruang yang adil dan kompetitif, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ujarnya menambahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU