Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 JUNI 2025 • 11:51 WIB

BSU Tahap I Sudah Tersalurkan untuk 2,4 Juta Pekerja, Sisanya Masih dalam Proses

Ilustrasi uang rupiah. (Freepik/mehaniq)

INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan, bantuan subsidi upah (BSU) pada tahap I telah tersalurkan untuk 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6/2025) dari total penerima sebanyak 3.697.836 orang.

Menaker menyatakan bahwa proses penyaluran telah dilakukan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, sementara untuk BSI khusus penerima BSU yang berdomisili di Aceh, dengan nilai subsidi sebesar Rp600 ribu per pekerja.

"Sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata dia, dikutip dari ANTARA pada Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Heboh Uang Rupiah Edisi 80 Tahun RI, BI Pastikan Itu Hoaks

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima BSU tahap II, yang kini sedang menjalani proses verifikasi dan validasi.

Program BSU tahun 2025 memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada pekerja atau buruh selama dua bulan, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus.

Adapun persyaratan penerima BSU adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

Baca juga: Kisah Lisa Widyawati, dari Mantan Pekerja Migran Korban Penipuan hingga Jadi Pengusaha Ecoprint

Syarat lainnya untuk menerima BSU adalah memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketentuan upah minimum kabupaten/kota.

BSU ini dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH.

Peraturan terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BSU Tahap I Sudah Tersalurkan untuk 2,4 Juta Pekerja, Sisanya Masih dalam Proses

Link berhasil disalin!