Menaker Tekankan Pentingnya Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa transformasi yang mengarah pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja, sangat penting untuk menjaga marwah, kehormatan dan kepercayaan publik terhadap pengawasan ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, menyampaikan bahwa profesionalitas dan integritas sebagai faktor kunci dari pengawasan ketenagakerjaan.
“Kembali ke marwah dasar pengawasan bahwa pengawas adalah garda terdepan pelindungan hak pekerja dan penjamin kepatuhan norma kerja,” katanya, dikutip dari ANTARA, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Freeport Gratiskan 12 Persen Saham ke RI, Stock Pemerintah Tembus 63%
Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengingatkan jajarannya agar ketika turun ke lapangan, pengawas ketenagakerjaan harus fokus pada tugas inti yakni investigasi, edukasi dan penegakan hukum.
"Baju yang kita pakai menggambarkan marwah, menggambarkan harapan dari yang mendesain seorang pengawas ketenagakerjaan seperti itu, sekaligus amanah dan tantangan terkait penegakan norma K3 yang semakin besar,” ujar Menaker.
Yassierli juga menyatakan bahwa ia telah menerima banyak laporan dari berbagai perusahaan mengenai penegakan norma K3 di perusahaan, termasuk penahanan ijazah, PHK sepihak, diskriminasi, perusahaan yang membayar di bawah upah, dan pekerja alih daya (outsourcing).
Baca juga: Airlangga: Program Magang Nasional untuk Lulusan Baru Siap Meluncur 15 Oktober 2025
"Itu semua kezaliman, kalau kita tak bisa bergerak, buka baju itu. Saya juga komitmen, kalau tak bisa ya sudah, saya akan mengundurkan diri. Buat apa saya jadi menteri, kemudian tak memberikan kontribusi bagi negara,” tambahnya.
Yassierli pun mengajak pengawas ketenagakerjaan meninggalkan warisan positif “Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia” dan membawa pulang cerita yang bisa dibanggakan.
“Baju yang kita pakai ini adalah amanah, dan apa yang (kita) lakukan merupakan suatu tugas mulia dan bagaimana kita menegakkannya,” pungkas Menaker.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA