INDOZONE.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai pemeriksaan kinerja terkait pelayanan peradilan di Mahkamah Agung (MA) serta Badan Peradilan untuk periode semester II-2025.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnayana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berfokus pada hasil.
"(Pemeriksaan ini) fokus pada layanan peradilan di peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara, khususnya terkait dengan penanganan perkara," katanya dalam entry meeting dengan MA, dari keterangan resmi, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat.
Baca juga: Buka Lapangan Kerja Baru di Jateng, Sido Muncul Dorong EBT dari Eceng Gondok
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dirancang dengan pendekatan risk based audit dan solution-based thinking untuk memberikan pandangan komprehensif atas capaian kinerja pemerintah.
Hal ini mengingat pemeriksaan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang tertuang dalam AstaCita Presiden.
"Dalam konteks peradilan, AstaCita menjadi landasan untuk penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif," ujar Anggota I BPK.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang sejalan dengan implementasi AstaCita serta visi dan misi BPK maupun MA.
Rekomendasi itu mencakup peningkatan layanan hukum yang adil bagi masyarakat, penguatan kredibilitas dan transparansi lembaga peradilan, serta memastikan kelancaran proses transisi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke MA.
Baca juga: Bahlil Sebut Pasokan LNG Indonesia Tetap Lancar, Pemerintah ‘Gas-Rem’ Ekspor
"Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mendukung Prioritas Nasional (PN) 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," tambahnya.
Dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, BPK bertujuan menghimpun, mengidentifikasi, dan menganalisis data terkait pelayanan peradilan untuk memahami alur bisnis, menilai potensi risiko serta kelemahan dalam sistem pengendalian internal, dan menetapkan area utama yang akan menjadi fokus pemeriksaan secara mendalam.
"(Kami) berharap pemeriksaan ini akan mendorong MA untuk meningkatkan kinerjanya antara lain melalui penguatan peran Badan Pengawas (Bawas) MA, meningkatkan sinergi dan digitalisasi proses bisnis MA,” pungkas Nyoman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA