Selasa, 15 JULI 2025 • 18:23 WIB

Bersiaplah! Jual Motor-Mobil di Marketplace Bakal Kena Pungutan Pajak

Author

Ilustrasi jual beli mobil online. (Freepik)

INDOZONE.ID - Kabar tersiar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikabarkan bakal menarik pajak penghasilan (pph) dari para pedagang daring. Kemenkeu sendiri memberikan waktu dua bulan untuk para pedagang di marketplace bersiap-siap.

Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah secara resmi meneken PMK 37/2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025 untuk menunjuk lokapasar sebagai PPMSE untuk memungut pajak dari pedagang daring.

Besaran pph 22 itu sendiri yang akan dipungut sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun dan pungutan ini diluar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).

Baca juga: Pungutan Pajak Pedagang Online Dilakukan Bertahap, DJP: Dimulai dari Marketplace Besar

Sasaranya itu sendiri yakni pedagang yang memiliki omzet diatas Rp 500 juta, namun untuk penghasilan di bawah Rp 500 juta terbebas dari pajak pungutan ini.

Pengecualian juga berlaku untuk transaksi lain antara lain layanan ekspedisi dan transportasi daring seperti ojek online, penjual pulsa hingga perdangangan emas.

Diberi Waktu 2 Bulan

Direktur Perpajakan I Hestu Yoga Saksama sebelumnya mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pelaku lokapasar untuk mensosialisasikan aturan ini. Hasilnya, para pelaku lokapasar membutuhkan waktu menyiapkan sistem mereka sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Baca juga: Penjualan Ritel Mei 2025 Diprediksi Naik, Warga Mulai Banyak Belanja Lagi

"Ketika mereka sudah siap untuk implementasi, mungkin dalam sebulan, dua bulan ke depan baru kami tetapkan mereka sebagai pemungut PMSE," kata Yoga seperti dilansir, Selasa (15/7/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU